Selasa 13 Mar 2018 13:31 WIB

Populasi Kucing Emas Masih Banyak Ditemui di Aceh

Warga sempat dihebohkan dengan temuan kucing emas di rumah warga

Seekor Kucing Emas Asia (Catopuma temminckii) liar berada di salah satu garasi rumah warga di Desa Masjid, Kecamatan Kaway XVI, Aceh Barat, Aceh, Senin (12/3).
Foto: Antara/Syaiful Arif
Seekor Kucing Emas Asia (Catopuma temminckii) liar berada di salah satu garasi rumah warga di Desa Masjid, Kecamatan Kaway XVI, Aceh Barat, Aceh, Senin (12/3).

REPUBLIKA.CO.ID, MEULABOH -- Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh mencatat masih banyak populasi kucing emas (Catopuma temmincki) di Provinsi Aceh. Ini terbukti dengan sejumlah temuan satwa tersebut berada di permukiman masyarakat.

"Populasi kucing emas di Aceh, pasti ada, berapa jumlahnya saya belum ada record. Sangking banyaknya satwa dilindungi, kami fokus satwa prioritas seperti gajah, orangutan dan harimau," kata Kepala BKSDA Aceh, Sapto Aji Prabowo, Selasa (13/3).

Hal itu merespon ditemukan kembali seekor kucing emas di dalam garasi rumah warga di Gampong (desa) Masjid, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat, pada Senin (12/3), kucing emas itu terperangkap dalam ruang sempit sehingga tidak bisa keluar.

Sapto menyampaikan, satwa dilindungi sejenis kucing-kucingan, termasuk kucing emas dan harimau memiliki satu kebiasaan saat beranak akan mendekati permukiman dekat penduduk. Seperti kawasan semak-semak dalam area perkebunan.

Akan tetapi tidak sedikit pula, hewat itu memang sengaja ditangkap dan dipelihara warga, kucing emas merupakan satwa yang terancam punah dan dilindungi sesuai Undang - Undang Nomor 5/1990 dan PP nomor 7/1999 yang habitatnya berada di kawasan Asia.

"Sebelum di Aceh Barat, sudah beberapa kali juga ditemukan di daerah lain, terakhir saya ingat di Aceh Tamiang pada bulan lalu dan yang kucing emas itu kita amankan dari masyarakat, memang dipelihara," kata Sapto.

Terhadap satwa yang berhasil disita dari masyarakat maupun yang ditemukan seperti kejadian di Aceh Barat, akan dilepas liarkan kehabitatnya. Tidak mesti harus di kawasan hutan konservasi di provinsi paling ujung barat Indonesia itu.

Namun, satwa yang berhasil diamankan tersebut terlebih awal akan dikarantina, kemudian setelah diperiksa oleh dokter dan dinyatakan sehat maka satwa-satwa tersebut akan dilepas kehabitatnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement