Senin 12 Mar 2018 20:45 WIB

Perluasan PKH 2019 Butuh Kajian Seksama

Kemensos siap menjadi kementerian teknis yang mendistribusikan perluasan banson.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Andi Nur Aminah
Penhyerahan bantuan dan penyaluran Program Keluarga harapan (PKH)
Foto: Republika/Edi Yusuf
Penhyerahan bantuan dan penyaluran Program Keluarga harapan (PKH)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) Harry Hikmat mengaku Kemensos siap menjadi kementerian teknis yang mendistribusikan perluasan bantuan sosial (bansos) program keluarga harapan (PKH) 2019. Namun, itu butuh kajian seksama, termasuk kemampuan fiskal yang dimiliki Indonesia.

"Selain itu, kajian yang juga diperlukan adalah sejauh mana perluasan kepesertaan PKH itu berkorelasi dengan penurunan angka kemiskinan. Kajian semacam ini di Bappenas," katanya usai konferensi pers pencapaian PKH tahap 1 2018, di Jakarta Pusat, Senin (12/3).

Hal yang tidak boleh dilupakan yaitu sejauh mana efektifitas perluasan kepesertaan PKH itu dari aspek perluasan itu sendiri. Pada dasarnya, Harry melihat, pernyataan Presiden tersebut sebagai bentuk keseriusan pemerintah mencapai target pengurangan kemiskinan.

Dalam rencana kerja pemerintah (RKP) 2019 disebutkan bahwa pengurangan kemiskinan dan pembangunan manusia sebagai prioritas pertama dalam pembangunan nasional. "Jadi ini cerminan keinginan kuat pemeritah yang perlu didukung kemampuan fiskal yang sepadan," ujarnya.

 

Harry memastikan, Kemensos siap jika memang pemerintah meningkatkan perluasan PKH menjadi 15 juta KPM 2019. Ia menerangkan dulu pada saat perluasan dari Rp 6 juta menjadi Rp 10 juta, banyak pihak meragukan Kemensos namun ternyata dugaan itu salah. "Jadi kalau diputuskan menjadi Rp 15 juta, Insya Allah kami siap," kata Harry.

Namun, selain dengan memperhatikan hasil kajian yang sedang berjalan, juga harus dilakukan sejumlah persiapan sebelum PKH diperluas menjadi 15 juta KPM. Misalnya, persiapan tentang lokasi KPM PKH yang diperluas, butuh waktu juga untuk rekrutmen sumber daya manusia (SDM) PKH. "Perlu waktu bimbingan teknis SDM PKH baru, pembuatan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), pembukaan rekening, dan lainnya. "Tahapan persiapan ini kan harus dilalui. Paling tidak semua ini membutuhkan waktu lima bulan sebelumnya," ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement