REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis bersama seluruh jajarannya, mendeklarasikan untuk memerangi hoaks yang beredar di masyarakat, khususnya wilayah hukum Polda Metro Jaya. Pihaknya juga membentuk tim khusus untuk menindak para pelakunya.
"Secara terstruktur, Ditreskrimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus) sudah menyiapkan satu tim khusus untuk menangani kasus hoaks yang terjadi di jajaran Polda Metro Jaya," ujar Idham usai deklarasi yang diadakan di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Senin (12/3).
Usai deklarasikan di Polda Metro Jaya, nantinya seluruh Kapolres di wilayah hukun Polda Metro Jaya juga akan mengikuti langkah ini untuk mengantisipasi hoaks. Kepolisian akan memberikan kaos dan stiker kepada masyarakat.
"Setelah kami di Polda Metro Jaya mendeklarasikan, nanti akan diikuti oleh seluruh jajaran Kapolres dengan modul dan kaos yang sama. Kemudian kami juga menciptakan stiker-stiker yang nanti pada saatnya akan dibagi pada seluruh pengguna jalan," jelas Idham.
Tidak hanya pengguna jalan, secara berkala, kepolisian juga akan membagikan kaos dan stiker itu kepada komunitas ojek online dan lainnya. Bahkan, kepolisian juga akan mendatangi komunitas yang ada di SMA dan universitas.
"Tujuannya agar negara kita, khususnya di wilayah Polda Metro Jaya bisa terbebas dari hoaks ini. Karena hoaks ini sangat-sangat berbahaya dan bisa jadi virus pemecah bangsa," jelas Idham.
Dalam deklarasi tersebut, hadir juga seluruh Kapolres yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Seperti, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kapolres Metro Jakarta Utara, dan Kapolres Metro Jakarta Barat.
Ada juga Kapolres Kota Depok, Kapolres Kota Tangerang Selatan, Kapolres Bandara Soekarno Hatta, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, dan Kapolres Bekasi Kota.