Senin 12 Mar 2018 13:31 WIB

Anies Awasi Gedung Tinggi Jakarta

Penegakan aturan di DKI bukan hanya pada mereka yang kecil, tapi juga yang besar

Rep: Mas Amil Huda/ Red: Esthi Maharani
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, Razia Gedung, Anies: Penegakan Aturan Juga untuk yang Kuat dan Besar

JAKARTA -- Anies Baswedan meneken Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomot 279 Tahun 2018 tentang Pembentukan Tim Pengawasan Terpadu Penyediaan Sumur Resapan dan Instalasi Pengolahan Air Limbah serta Pemanfaatan Air Tanah di Bangunan Gedung dan Perumahan.

Anies mengatakan, tim tersebut bertugas untuk melakukan razia dan pengawasan. Masing-masing tim terdiri dari 10 orang dan akan memastikan bahwa gedung-gedung tinggi di Jakarta mematuhi semua aturan terkait penggunaan air tanah dan pengelolaan limbah. Anies menegaskan bahwa aturan juga harus ditegakkan terhadap siapa pun.

"Penegakan aturan di DKI bukan hanya pada mereka yang kecil dan lemah, penegakan aturan juga pada mereka yang kuat dan besar. Semua yang berada di lingkungan Pemprov DKI harus taat pada aturan," kata dia, Senin (12/3).

Anies mengatakan, selama ini para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar difoto lantas fotonya diedarkan. Mereka, menurutnya, memang melanggar aturan karena kebutuhan. Tapi di belakangnya ada gedung tinggi yang juga melanggar aturan karena menyedot air tanah tanpa mengikuti tata kelola dan manejemen yang baik.

"Mereka juga melanggar aturan tapi kecenderungan kita adalah menegakkan hukum pada mereka yang lemah dan melewatkkan pada mereka yang besar," ujar dia.

Padahal, lanjut Anies yang menyebabkan tanah di Jakarta turun adalah justru karena sedotan dari mereka dalam jumlah sangat banyak. Ia menyebut, limbah terbuang tanpa dikelola. Anies meminta agar semua manajemen gedung-gedung memperbaiki tata kelola pemanfaatan air tanah dan instalasi pengelolaan air limbahnya.

"Karena itu kita tidak akan menoleransi lagi. Tim ini akan bekerja melakukan razia, melakukan pengawasan dan kita meminta pada seluruh pemilik dan pengelola gedung untuk taat dan kooperatif," ujar dia.

Anies menyatakan akan merazia gedung-gedung tinggi di Ibu Kota terkait penggunaan air tanah dan pengelolaan air limbahnya. Razia akan dilakukan dalam beberapa hari ke depan. "Akan ada 80 gedung yang diperiksa selama hari ini sampai tanggal 21 (Maret)," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement