Senin 12 Mar 2018 06:00 WIB

Ganjil Genap, Pemaksaan atau Memang Kebutuhan Konsumen?

Apakah kebijakan ini memaksa konsumen agar mau beralih ke Tol Becakayu?

Nidia Zuraya
Foto: republika
Nidia Zuraya

REPUBLIKA.CO.ID,  Oleh: Nidia Zuraya*

Sistem Tanda Nomor Kendaraan Bemotor ganjil genap di ruas Tol Jakarta-Cikampek resmi diberlakukan pada hari ini, Senin (12/3). Kemacetan panjang hampir terjadi setiap hari pada jam-jam sibuk (06.00-09.00) dan (17.00-20.00) menjadi alasan utama sistem ganjil genap diberlakukan.

Kemacetan yang rutin terjadi ini, menurut Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), diprediksi akan semakin parah dengan adanya pembangunan infrastruktur light rail transit (LRT), tol layang, dan kereta cepat dalam waktu dekat. Ketiga proyek tersebut bakal berdampak kepada kecepatan kendaraan saat melintas di ruas Tol Jakarta-Cikampek.

Dalam pelaksanaannya, penyortiran mobil bernomor polisi ganjil genap akan dilakukan sejak pintu Gerbang Tol (GT) Bekasi Barat dan Bekasi Timur. Saya sendiri tidak mengerti mengapa penyortiran hanya dilakukan di dua pintu gerbang tol ini. Padahal di daerah Jatibening, yang jaraknya hanya sekitar empat kilometer dari GT Bekasi Barat terdapat GT Jatibening.

Mengapa GT Jatibening dikecualikan dalam paket kebijakan untuk mengatasi kepadatan kendaraan di ruas Tol Jakarta-Cikampek? Mungkin pemerintah merujuk kepada data PT Jasa Marga (Persero) Tbk yang menyebutkan tak kurang dari 560 ribu kendaraan melintasi Tol Jakarta-Cikampek setiap harinya.

Dari total volume kendaraan yang melintasi Tol Jakarta-Cikampek, sebanyak 39 ribu kendaraan melintasi GT Bekasi Barat dan Bekasi Timur. Sementara, pada jam diterapkannya kebijakan pembatasan, ada sekitar 8.000 kendaraan yang melintas.

Pada hari pertama penerapan kebijakan ganjil genap ini, yakni tanggal 12 Maret, sesuai peraturan maka yang diperbolehkan melintasi GT Bekasi Barat dan Bekasi Timur hanya mobil bernomor polisi genap. Pengaturan lalu lintas mobil penumpang dengan sistem ganjil genap di Tol Jakarta-Cikampek memang berdasarkan tanggal dengan angka genap dan ganjil.

Jika dari 8.000 kendaraan yang melintas di Tol Jakarta-Cikampek pada jam 06.00-09.00, sekitar setengahnya bernomor polisi genap, maka sisanya sekitar 4.000 kendaraan bernomor polisi ganjil harus mencari alternatif jalan menuju pusat Kota Jakarta. Dari wilayah Kota Bekasi untuk sampai ke kawasan perkantoran di pusat Kota Jakarta sebenarnya bisa ditempuh melalui banyak jalan nontol. Salah satunya adalah ruas jalan Kalimalang.

Meski sudah dilakukan pelebaran ruas jalan Kalimalang seiring pembangunan ruas Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu), namun ruas jalan nontol Kalimalang mengalami penyempitan di beberapa titik. Sebelum Tol Becakayu dibangun, di jalur Kalimalang terdapat empat ruas jalan. Dua ruas untuk jalur kendaraan dari arah Bekasi menuju Jakarta dan dua ruas untuk jalur kendaraan dari arah Jakarta meuju Bekasi.

photo
Pengendara melintasi gerbang Tol Bekasi Cawang Kampung Melayu (Becakayu), di pintu masuk tol Jakasampurna, Bekasi, Jawa Barat.

Tol Becakayu yang sepi peminat

Sekarang dua ruas jalan di Kalimalang diperuntukkan untuk dua ruas jalan Tol Becakayu. Sebagian ruas tol ini sudah diresmikan pengoperasiannya oleh Presiden Joko Widodo pada 3 November 2017 lalu. Dua ruas Tol Becakayu yang sudah diresmikan itu adalah seksi 1B koridor Cipinang Melayu-Pangkalan Jati dan koridor 1C Pangkalan Jati-Jaka Sampurna dengan total panjang 8,4 kilometer.

Meski sebagian ruas Tol Becakayu sudah beroperasi sejak 4 November 2017, namun hingga hari ini minat konsumen untuk menggunakan fasilitas jalan tol di sepanjang jalur Kalimalang ini terbilang rendah. Alhasil tujuan pemerintah untuk mengurangi tingkat kemacetan di ruas jalan nontol Kalimalang tidak tercapai hingga hari ini.

Berdasarkan pengamatan Republika, setiap hari pada jam-jam sibuk, kondisi ruas Tol Becakayu relatif lenggang bahkan sepi. Jumlah kendaraan roda empat atau lebih yang melintas di ruas tol ini bisa dihitung dengan jari. Kondisi yang kontras terlihat di sepanjang ruas jalan nontol Kalimalang.Kemacetan hampir tak bisa terelakkan di ruas jalan nontol ini, bahkan diluar jam-jam sibuk.

 

Dengan adanya paket kebijakan untuk mengatasi kepadatan kendaraan di ruas Tol Jakarta-Cikampek, apakah ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk memaksa konsumen agar mau beralih ke Tol Becakayu? Karena jika tidak ada unsur 'pemaksaan', Tol Becakayu akan dianggap sebagai proyek infrastruktur yang sia-sia.

Namun, untuk beralih ke Tol Becakayu, konsumen tentu akan berpikir ulang karena tarif yang dikenakan terbilang mahal. Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menetapkan besaran tarif Tol Becakayu Rp 14 ribu untuk kendaraan golongan I.

photo

Kebijakan yang tidak gratis

Untuk memfasilitasi konsumen Tol Jakarta-Cikampek yang terkena kebijakan ganjil genap, Kementerian Perhubungan dan BPTJ sudah menyiapkan kantong parkir di Mega City Bekasi Barat dan Grand Dhika Bekasi Timur dengan tarif flat Rp 10 ribu. Kantong parkir sudah mulai dibuka sejak pukul 05.00.

Sementara untuk mengangkut pengguna kendaraan pribadi ini juga telah disiapkan bus Transjabodetabek premium. Lagi-lagi pemanfaatan bus premium ini tidak gratis. Setiap penumpang akan dikenakan ongkos sebesar Rp 20 ribu untuk sekali perjalanan.

Untuk tahap awal, ada 48 unit bus premium yang disediakan. Namun, bila minat masyarakat cukup tinggi untuk beralih menggunakan bus, tidak menutup kemungkinan jumlahnya akan ditambah.

Dari 48 armada yang disediakan, 23 di antaranya berada di Bekasi Timur yang berangkat dari Bekasi Trade Center dan LRT City Grand Dhika. Sementara, 25 lainnya berada di Bekasi Barat yang akan diberangkatkan dari Summarecon dan Mega City Bekasi.

photo
Kendaraan mobil dengan nomor polisi ganjil memutar balik saat hari pertama pemberlakuan sistem ganjil genap di Gerbang Tol Bekasi Barat 1, Bekasi, Jawa Barat, Senin (12/3).

 

*) Penulis adalah Redaktur Republika.co.id

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement