REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan fasilitas pendaftaran mandiri yang dapat diakses melalui aplikasi BPJSTKU bagi TKI atau kini dikenal dengan pekerja migran Indonesia (PMI) di negara penempatan.
Aplikasi itu diperkenalkan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura pada Ahad (11/3) siang. Acara ini dihadiri oleh Menteri Luar Negeri (Menlu Retno Marsudi, Menteri BUMN, Rini Mariani Soemarno, Duta Besar RI untuk Singapura, H.E. Ngurah Swajaya dan Direktur Utama BNI, Achmad Baiquni.
"Layanan pendaftaran mandiri BPJS Ketenagakerjaan selain dapat diakses melalui aplikasi BPJSTKU di Android, dapat diakses melalui laman www.bpjsketenagakerjaan.go.id dan aplikasi Smart Embassy KBRI Singapura," kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto yang juga hadir di Singapura.
Seluruh proses pendaftaran hingga pembayaran iuran, dilakukan secara digital, tanpa dokumen fisik (paperless). Para PMI dapat mengakses layanan itu di manapun tanpa batasan wilayah (borderless), dan kapan pun untuk mendapatkan perlindungan.
Pada aplikasi itu juga terdapat fitur live chat untuk membantu para PMI yang memiliki pertanyaan. "Walaupun kami belum memiliki perwakilan di negara penempatan, kami hadir secara digital mendampingi dan melindungi PMI selama 24 jam nonstop," ujar Agus
Agus menambahkan, Singapura dipilih sebagai negara pertama untuk memperkenalkan fasilitas ini karena memiliki Smart Embassy, yaitu sistem TI dan database pekerja migran yang komprehensif yang dikelola langsung oleh KBRI Singapura.
Smart Embassy ini telah diintegrasikan dengan sistem BPJS Ketenagakerjaan sebagai basis utama pengelolaan database PMI di Singapura.
Fasilitas layanan mandiri itu merupakan bagian transformasi sistem TI berbasis digital yang sedang dilaksanakan BPJS Ketenagakerjaan, untuk menjawab ekspektasi masyarakat tentang layanan yang mudah, cepat dan ringkas, hingga tuntutan zaman era disrupsi menuju digital office sepenuhnya.
Agus menambahkan, keunggulan digitalisasi sistem IT yang baru adalah aplikasi PERISAI untuk operasional keagenan, dimana end to end process ditangani secara digital sehingga bersifat paperless, borderless and cashless.
Selain itu, fasilitas pendaftaran secara mandiri bagi pekerja migran Indonesia (PMI) di manapun mereka berada. Ke depan, seluruh lini kegiatan operasional secara bertahap juga akan didigitalisasi.