REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Dua pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang Barat (Lampung) ditangkap aparat Satnarkoba Polresta Bandar Lampung, Jumat (8/3) malam. Keduanya diciduk saat bersama wanita dan polisi menemukan barang bukti paket narkoba jenis sabu dalam jumlah banyak.
Keterangan yang diperoleh di Polresta Bandar Lampung, Ahad (11/3) petang, dua pejabat tersebut inisialnya AD (32 tahun) bekerja di Bagian Protokol dan AG (35) bekerja di Kesbangpol Pemkab Tulangbawang Barat. Kedua pejabat tersebut ditangkap bersama dua teman wanitanya di salah satu hotel di Bandar Lampung, Jumat (8/3/2018) malam.
''Keduanya masih diamankan di polresta,'' kata seorang staf di Mapolres Bandar Lampung yang tidak bersedia disebutkan jatidirinya.
Selain menangkap dua pegawai tesebut, hasil pemantauan aparat Satnarkoba juga mengamankan mobil dinas BE 2120 QZ milik Pemkab Tulangbawang Barat. Mobil tersebut sudah dikandangkan di Mapolresta Bandar Lampung. Penangkapan kedua pejabat tersebut, saat petugas menggelar razia di sebuah hotel yang kerap mendapat laporan adanya peredaran narkoba.
Belum ada keterangan resmi dari Kapolresta Bandar Lampung Kombes Murbani Budi Pitono hingga Ahad (11/3) petang. Bupati Tulangbawang Barat Umar Ahmad belum berhasil dikonfirmasi.