Ahad 11 Mar 2018 16:07 WIB

Polisi Cokok 42 Bandit Bermotor yang akan Tawuran

Para berandalan bermotor ini diminta mencium kaki kedua orangtuanya.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Agus Yulianto
Puluhan anggota berandalan bermotor diamankan Polres Sukabumi Kota dan diperlihatkan ke masyarakat Ahad (11/3).
Foto: Republika/Riga Nurul Iman
Puluhan anggota berandalan bermotor diamankan Polres Sukabumi Kota dan diperlihatkan ke masyarakat Ahad (11/3).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Polres Sukabumi Kota mengamankan sebanyak 42 orang berandalan bermotor Sabtu (10/3) malam. Puluhan orang yang tergabung dalam salah satu kelompok bermotor ini diduga akan melakukan tawuran dengan kawanan bermotor lainnya.

Mereka diamankan polisi ketika berkumpul di Jalan Cikole Dalam, Kelurahan Cikole, Kecamatan Cikole. "Pada Sabtu malam kami menggagalkan tawuran antar kelompok berandalan bermotor," kata Kapolres Sukabumi Kota AKP Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan. Puluhan berandalan bermotor ini berniat melakukan sweeping terhadap kelompok lainnya.

Jumlah yang diamankan mencapai sebanyak 42 orang. Rinciannya sebanyak 33 orang dewasa dan 9 orang lainnya masih anak di bawah umur. Pada saat diamankan dari para berandalan bermotor turut ditemukan dua buah botol minuman keras jenis intisari.

Menurut Susatyo, pengamanan anggota bandit bermotor ini bagian dari komitmen menghapus kekerasan di jalanan atau area publik. Targetnya, untuk memberikan ketenangan dan kenyamanan kepada masyarakat Sukabumi.

Susatyo mengatakan, pada Ahad pagi juga polisi telah mengundang para orangtua dari berandalan bermotor ke Sukabumi. Pada kesempatan itu lanjut dia orangtua diminta untuk lebih mengawasi anaknya agar tidak lagi melakukan aktivitas yang meresahkan masyarakat.

Selain itu kata Susatyo, para berandalan bermotor ini diminta mencium kaki kedua orangtuanya sebagai bentuk permohonan maaf. Pasalnya kata dia orangtua sudah banting tulang mencari uang untuk keluarga sementara mereka melakukan hal yang negatif. Para anggota berandalan bermotor juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, cetus dia.

Di sisi lain Susatyo menuturkan, wilayah asal dari 42 anggota berandalan bermotor ini tidak hanya dari Kota Sukabumi melainkan dari Kabupaten Sukabumi. Di antaranya dari Kota Sukabumi berasal dari Kecamatan Citamiang, Lembursitu, Warudoyong, dan Cibeureum. Sementara Kabupaten Sukabumi berasal dari Kecamatan Cibadak, Sukabumi, Gegerbitung, Kebonpedes, Gunungguruh, Cisaat, Nyalindung, dan Sukaraja.

"Ke depan, kami mengimbau agar warga tidak mudah menggunakan kekerasan uuk menyelesaikan kekerasan," kata Susatyo. Khusunya untuk berandalan bermotor agar tidak mengulangi perbuatannya kembali.

Salah seorang anggota berandalan bermotor, Su (18 tahun) mengatakan, awalnya ia bersama rekan-rekannya menggelar pengajian. Namun, selepas itu mereka tidak langsung pulang dan melakukan kumpul-kumpul di salah satu jalan di Kota Sukabumi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement