REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Profesi Laundry Indonesia (APLI) menyambut baik akan digelarnya Expo Clean & Expo Laundry 2018 sehingga dapat meningkatkan standardisasi pengelolaan laundry rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia.
Ketua Divisi Laundry Rumah Sakit dari Asosiasi Profesi Laundry Indonesia, Teddy Tjoegito, mengatakan, standar pengelolaan laundry rumah sakit dan fasilitas layanan kesehatan (yanles) yang tertuang dalam Kepmenkes No.1204 tahun 2000 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit ditinjau ulang. Yakni untuk disempurnakan mengikuti standar yang diterima secara internasional.
"Dalam hal ini APLI mengajukan standar Amerika sebagai referensi," ujar Teddy Tjoegito.
Standar tersebut adalah menempatkan linen dan seragam tenaga medis setelah keluar dari proses laundry tidak mengandung kuman dengan nilai atau lebih tinggi dari 20 CFU per 100 sentimeter persegi.
Sebelumnya, dalam Kepmenkes No 1204 tahun 2004, disebutkan bahwa standar kuman bagi linen bersih setelah keluar dari proses laundry tidak mengandung 6x103 spora spesies Bacillus per inci persegi.
"Revisi ini tentunya merupakan sebuah indikator positif dari pemerintah dalam upaya memperbaiki tingkat keselamatan pasien dan mutu yankes yang ada di Indonesia," ujarnya.
Expo Clean & Expo Laundry 2018 merupakan pameran dagang yang menampilkan berbagai produk dan jasa dalam industri cleaning dan laundry. Dalam penyelenggaraanya di tahun ini, Expo Clean & Expo Laundry memberikan sorotan khusus bagi peningkatan mutu pengelolaan laundry di rumah sakit dan yankes di Indonesia.
Lebih dari 200 peserta pameran dari 25 negara dan kawasan di dunia dipastikan hadir dan menampilkan produk dan jasa terbarunya.
"APLI benar-benar berharap kegiatan ini menjadi wadah bagi industri laundry nasional khususnya rumah sakit dalam mendapatkan informasi dan pengetahuan agar dapat mencapai standar internasional," kata dia.