Sabtu 10 Mar 2018 15:36 WIB

Polda Bali Tangkap Tiga Warga Turki

Warga Turki ditangkap karena melakukan aksi pembobolan ATM.

Penangkapan (ilustrasi)
Foto: todayonline.com
Penangkapan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Kepolisian Daerah Bali menangkap tiga warga Turki yakni Kimis Dogan (43), Mentes Mehmet (29) dan Koc Tayfun (35), karena melakukan aksi pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Canggu Mart, Jalan Batu Mejan, Kabupaten Badung.

"Ketiga tersangka berhasil ditangkap Jumat (9/3) tengah malam berkat laporan Bank Mandiri Regional XI Bali Nusra yang mana berdasarkan pengecekan rekaman kamera pengintai (CCTV) ada tiga warga asing yang dicurigai sebagai pelaku pembobolan ATM dengan teknik skimming," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes (Pol) Hengky Widjaja saat dihubungi di Denpasar, Sabtu.

Bedasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku pemasangan alat Skiming tersebut dilakukan sebagai upaya menggandakan informasi yang terdapat dalam pita magnetik (magnetic stripe) yang terdapat pada kartu kredit maupun ATM/debit secara ilegal.

"Pemasangan alat skimming itu berkaitan dengan upaya pelaku untuk mencuri data nasabah, karena dari pita magnetik kartu ATM/debit secara ilegal untuk memiliki kendali atas rekening para korbannya," katanya.

Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa lima unit laptop, dua buah telepon genggam, alat MSRGQG, alat skimming, satu set mini grinder, alat perekam, alat input data, buah kartu ATM, uang tunai Rp17,85 juta, dan uang tunai dalam bentuk ringgit Malaysia.

Penangkapan tersangka bermula dari informasi pihak bank. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan cara mengintai pelaku selama tiga hari sejak 7-9 Maret 2018.

Pada 9 Maret 2018, Pukul 00.15 Wita, tim opsnal Subdit III Ditreskrimum Polda Bali melakukan penangkapan terhadap pelaku Koc Tayfun dan pelaku Mentes Mehmet Ali ketika sedang beraksi melakukan Skiming di ATM Mandiri, Jalan Batu Mejan Canggu Badung.

Setelah dilakukan pemeriksaan kembali diamankan rekan pelaku Kimis Dogan di salah satu kamar di Hotel Goin jalan Dewi Sartika Kuta.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes (Pol) Sang Made Mahendra Jaya selaku Kaopsda Sikat Agung 2018, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.

"Ya benar, personel Ops Sikat Agung 2018 berhasil mengungkap pelaku pembobolan ATM Mandiri dengan modus skiming untuk mencuri data dari pita magnetik kartu ATM/debit secara ilegal untuk memiliki kendali atas rekening para korbannya," katanya.

Pelaku merupakan warga negara Turki Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan Polda Bali.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement