Sabtu 10 Mar 2018 09:05 WIB

Eksklusivitas Mahasiswi Bercadar dan Proaktif Kampus Islam

Membina mahasiswi bercadar bukan berarti mendiskriminasi mereka.

Perempuan tak Bercadar Kini Boleh Masuk Pengadilan di Saudi
Foto:
Mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta yang mengenakan cadar berada di kawasan kampus UIN Sunan Kalijaga, Sleman, Yogyakarta, Kamis (8/3).

Kampus lain ikuti jejak UIN Suka

Langkah UIN Suka pun diikuti kampus lain. Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta segera melakukan pembinaan bagi mahasiswi yang mengenakan cadar. Rektor UAD Kasiyarno menjelaskan, pembinaan yang dilakukan spesifik terhadap mahasiswi bercadar sama sekali tidak bermaksud untuk mendiskriminasi mereka.

Pembinaan, kata Kasiyarno, dilakukan kepada mahasiswi bercadar karena cadar merupakan penampilan yang kurang sesuai dengan Islam yang dipahami Muhammadiyah. Ini mengingat UAD merupakan salah satu institusi pendidikan yang menjadi bagian dari Muhammadiyah.

Meski demikian, pembinaan yang dilakukan bukanlah pembinaan agar mahasiswi yang dibina mau melepas cadar. "Pembinaannya dikemas dalam dialog. Hal yang dibahas salah satunya tentang pakaian yang syar'i sesuai dengan ajaran Islam," kata dia.

Di satu sisi, demi kelancaran proses perkuliahan di UAD, saat ujian, pihak universitas secara konsisten melakukan verifikasi tersendiri terhadap mahasiswi bercadar. Sebelum masuk ruang ujian, cadar harus dibuka sebentar untuk proses verifikasi. Setelah itu, mahasiswi dipersilakan masuk dan diperbolehkan jika ingin menggunakan cadarnya kembali.

Langkah ini, menurut Kasiyarno, bukanlah langkah yang baru saja dilakukan oleh UAD. Sebab, UAD telah lama menerapkan proses verifikasi ini untuk menghindari perjokian saat ujian. Demi kenyamanan, proses verifikasi pun dilakukan di ruangan yang terjamin privasi dan dilakukan oleh staf atau dosen perempuan.

Selain itu, lanjut Kasiyarno, UAD juga memberikan perlakuan berbeda bagi mahasiswi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP). Terutama saat mahasiswi bercadar sedang menjalani program pengalaman lapangan (PPL) untuk mengajar di sekolah-sekolah.

Kasiyarno mengatakan, saat PPL, cadar wajib dilepas agar saat mahasiswi yang bertindak sebagai guru dapat menyampaikan materi dengan lebih jelas. Oleh karena itu, dia pun menegaskan UAD tidak melarang penggunaan cadar, kecuali saat proses verifikasi serta saat PPL. Sebelum pembinaan mahasiswi bercadar dilakukan, UAD akan melakukan penghimpunan data.

Kepala Lembaga Pengembangan dan Studi Islam (LPSI) UAD Anhar Ansyori mengatakan, pada Selasa (13/3), LPSI akan mengumpulkan seluruh dekan di UAD. Dia menargetkan penghimpunan data akan rampung pada Maret ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement