Sabtu 10 Mar 2018 07:03 WIB

Polisi Tangkap Pemilik Akun Habib Newport

Aparat menemukan unggahan karikatur yang diduga menghina merah putih.

Ditangkap Polisi (ilustrasi)
Ditangkap Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER -- Aparat Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur menangkap seorang berinisial NH yang memiliki akun media sosial Faceebook Habib Newport. NH diduga pengunggah ujaran kebencian dengan gambar karikatur dinilai menghina bendera merah putih di media sosial.

"Tim Cyber Polres Jember menemukan unggahan sebuah karikatur bergambar seseorang sedang membuang air kecil ke gambar yang mirip lambang negara bendera merah putih di salah satu grup media sosial Facebook," kata Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, di Jember, Jumat (10/3) malam.

Melihat komentar-komentar netizen di bawahnya yang geram kepada pelaku karena membuat gambar melecehkan bendera merah putih itu, maka aparat Polres Jember langsung menangkap tersangka untuk menghindari terjadi persekusi.

"Postingan tersebut mendapat respons negatif warga netizen pada kolom komentar, dengan beberapa macam komentar tidak terima dengan gambar karikatur itu dan berindikasi situasi semakin memanas, sehingga bersifat ada unsur ujaran kebencian terhadap tersangka," ujarnya pula.

Untuk menghindari terjadi perlakukan persekusi terhadap tersangka, Satuan Kriminal Polres Jember menangkap pelaku di rumahnya untuk dilakukan pemeriksaan motif postingan di media sosial Facebook itu.

"Kami masih melakukan penelusuran terhadap motif dan tujuan pelaku menggungah karikatur yang dinilai menghina bendera merah putih itu, kemudian kami juga akan telusuri dari mana pelaku mendapatkan gambar karikatur tersebut," katanya lagi.

Akibat perbuatan itu, NH warga Desa Sukoreno, Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember itu dijerat dengan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun penjara, dan denda maksimal Rp 1 miliar.

"Penindakan tegas terhadap pemilik akun yang memposting ujaran kebencian itu diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat lainnya agar dapat menggunakan media sosial secara bijak," ujarnya.

Kusworo berharap agar masyarakat lebih bijak menggunakan media sosial untuk tidak memposting gambar-gambar atau kata-kata yang bersifat permusuhan atau ujaran kebencian, sehingga menyebabkan situasi tidak kondusif.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement