REPUBLIKA.CO.ID, TUBAN -- Presiden Joko Widodo menyerahkan surat keputusan (SK) Perhutanan Sosial sebanyak 13 SK di tiga Kabupaten (Bojonegoro, Blitar, dan Malang) seluas 8.975,8 hektare bagi 9.143 KK. Program Perhutanan Sosial yang tengah didorong pemerintah bertujuan mengurangi konflik, ketimpangan lahan, mengurangi pengangguran, dan kemiskinan masyarakat setempat di sekitar hutan.
Presiden menyempatkan diri untuk berdialog dengan petani penerima program perhutanan sosial ini. Bahkan, Presiden juga ikut melakukan panen raya jagung di areal Perhutanan Sosial di Kabupaten Tuban, itu, Jumat (9/4).
Advertisement