Jumat 09 Mar 2018 18:09 WIB

Warga Jebres Menolak Digusur

Puluhan warga Jebres mendatangi Balai Kota Solo

Rep: Andrian Saputra/ Red: Fernan Rahadi
Penggusuran (ilustrasi)
Foto: Antarafoto
Penggusuran (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO --- Warga Jebres yang tinggal di tanah hak pakai Pemerintah Kota Solo nomor 105 menolak rencana penggusuran yang dilakukan Pemerintah Kota Solo. Puluhan warga Jebres tersebut mendatangi Balai Kota Solo  untuk mendesak Pemkot Solo tak melakukan penggusuran.

“Kami sudah menempati lahan itu sejak lama karenanya mohon dipertimbangkan,” tutur Bambang salah satu perwakilan warga pada Jumat (9/3). 

Bambang mengatakan warga yang menempati lahan tersebut siap untuk ditata. Namun warga menolak jika Pemkot Solo melakukan penggusuran. 

Rencana penertiban hunian di lahan tersebut muncul setelah Pemkot Solo berencana menggunakan lahan itu untuk pengembangan Solo Techno Park. Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo pun bersikukuh untuk menertibkan hunian di lokasi tersebut. Pemkot Solo memberikan dana bagi warga untuk biaya bongkar angkut hunian.

“Pemkot berikan ongkos bongkar angkut, bahkan kalau perlu transportasi kita bantu,” kata Rudyatmo. 

Lebih lanjut kata Rudyatmo, Pemkot Solo memberikan solusi bagi warga untuk menempati rumah susun sederhana. Rudyatmo mengatakan Pemkot Solo tak akan memenuhi permintaan untuk memberikan sertifikat tanah kepada warga di lokasi tersebut karena warga menempati daerah sempadan jalan dan sempadan bangunan. Terlebih tanah itu milik Solo Techno Park. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement