Jumat 09 Mar 2018 17:57 WIB

Gumuk Pasir di Bantul Dicuri

Gumuk yang diambil seluassekitar setengah lapangan bola.

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Fernan Rahadi
Foto pre-wedding di Gumuk Pasir.
Foto: fotoindong.com
Foto pre-wedding di Gumuk Pasir.

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA - Gumuk pasir di Kabupaten Bantul, DIY, dicuri oleh penambang yang kemungkinan berasal dari luar DIY. Padahal, gumuk pasir tersebut dilindungi dan tidak boleh diambil karena dipakai untuk penelitian.

"(Gumuk pasir di Bantul) menjadi ciri khas dan satu-satunya di dunia," kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda DIY, Budi Wibowo, kepada wartawan di Kepatihan Yogyakarta, Jumat (9/4).

Budi mengatakan, semestinya dari Pemerintah Kabupaten Bantul harus tahu persis. "Akan kami usut pencurian gumuk pasir tersebut," ujarnya.

Terpisah, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (PUP dan ESDM) DIY, Mansyur mengakui adanya pencurian gumuk pasir di Bantul. Pihaknya bersama Balai Pengawasan dan Pengendalian Perijinan Energi Sumber Daya Mineral Wilayah Bantul, Dinas Lingkungan Hidup, serta Polres Bantul sudah melakukan pengecekan kelapangan Rabu (7/3) dan Kamis (8/3) lalu. Hal ini, kata dia, juga sudah dilaporkan kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Menurut Mansyur, gumuk pasir yang diambil cukup banyak. Luasnya sekitar setengah lapangan sepak bola dan dalamnya sekitar dua meter. Berdasarkan keterangan yang diperolehnya, penambangan gumuk pasir tersebut dilakukan malam hari. 

"Kami dan pihak kepolisian akan melakukan sidak setiap hari. Namun berdasarkan informasi pihak yang melakukan penambangan justru dari luar DIY," kata Mansyur.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement