Jumat 09 Mar 2018 14:07 WIB

Sistem Ganjil-Genap di Bekasi Perlu Dikaji Ulang

Sistem tersebut tidak memiliki kajian yang matang

Rep: Fergi Nadira/ Red: Esthi Maharani
Petugas menilang pengendara mobil yang melanggar aturan pembatasan kendaraan sistem ganjil genap di MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (30/8). (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Petugas menilang pengendara mobil yang melanggar aturan pembatasan kendaraan sistem ganjil genap di MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (30/8). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID,  BEKASI -- DPRD Kota Bekasi meminta Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) untuk mengkaji ulang rencana kebijakan sistem Ganjil Genap pada kendaraan mobil yang diterapkan di pintu tol bekasi barat dan timur kota bekasi

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Ariyanto Hendrata mengatakan, kebijakan tersebut harus melakukan kajian komprehensif terlebih dahulu agar tidak berdampak kemacetan parah di kota Bekasi. Menurutnya, sistem tersebut tidak memiliki kajian yang matang, sebab tidak memiliki solusi yang tepat terhadap daerah-daerah sekitar akses yang nantinya akan dilalui, terutama di daerah Kota Bekasi dan Kabupaten.

"Kalau tidak ada solusi secara langsung, Bekasi akan kena imbasnya yaitu Stroke. Jadi macet dimana-mana, stuck," ujar Ariyanto melalui telepon selulernya, Jumat (9/3).

Bila nanti sistem Ganjil genap dilakukan, masyarakat harus sudah disiapkan moda transportasi alternatif seperti feeder Transjakarta, LRT dan angkutan umum lainnya. Nyatanya, hingga kini, angkutan masih tidak memadai sedangkan jumlah masyarakat sangat banyak.

"Pembangunan tol Becakayu dan kereta cepat saja belum selesai dibangun, masa udah pergantian sistem saja, itu bukan memberikan solusi tetapi memindahkan masalah saja. Kita minta sistem ganjil genap tersebut ditunda sampai ada infrstruktur jalan dan tranportasi masal yang sudah memadai," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement