Jumat 09 Mar 2018 07:57 WIB

Pemprov Cek Sawah Gagal Panen di Lampung

Distan masih mendata jumlah luasan sawah petani yang terdampak banjir

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Esthi Maharani
Sawah terendam banjir / Ilustrasi
Foto: Antara/Adeng Bustomi
Sawah terendam banjir / Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,  BANDAR LAMPUNG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung belum mengajukan permintaan benih kepada pemerintah pusat, terkait bencana banjir yang melanda wilayah beberapa kabupaten di Lampung beberapa hari terakhir. Dinas Pertanian (Distan) Lampung masih melakukan pengecekan luasan sawah yang banjir dan tanaman padinya rusak serta gagal panen.

Kepala Bidang Humas dan Komunikasi Publik Biro Humas dan Protokol Pemprov Lampung Heriyansyah mengatakan, Distan masih mendata jumlah luasan sawah petani yang terdampak banjir di beberapa daerah dalam wilayah Lampung.

 

''Masih dalam pengecekan dan pendataan luasan sawah yang terdampak banjir,'' katanya, Kamis (8/3).

Ia mengatakan keterangan yang diperoleh dari Distan Lampung, masing-masing pemkab yang daerahnya terdampak banjir masih dalam pengecekan sehingga pengajuan permohonan cadangan benih padi kepada pemerintah belum dilakukan. Pengecekan luasan sawah yang tanaman padinya rusak atau gagal panen masih menunggu laporan dari daerah.

Hujan deras yang melanda wilayah Lampung beberapa pekan terakhir, membuat sawah petani di tujuh kabupaten di Lampung terendam banjir setinggi pinggang orang dewasa. Tujuh kabupaten/kota di Lampung sawahnya banyak yang rusak dan gagal panen berada di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Selatan, Lampung Timur, Lampung Utara, Waykanan, Tulangbawang, dan Kota Metro.

Tanaman padi petani yang berada di sawah terendam banjir tersebut, ada yang berusia satu hari hingga sepekan, terdapat juga tanaman padi yang sudah berusia satu bulan, dan juga sebagian ada yang sebentar lagi memasuki musim panen. Banjir yang merendam sawah petani lebih dari tiga hari tersebut menyebabkan banyak tanaman padi rusak dan terancam gagal panen (puso).

Kepala Distan Lampung Edi Yanto mengatakan, prosedur pengajuan cadangan benih ke pemerintah pusat, sebelumnya adanya laporan dari pemkab masing-masing daerah yang terdampak banjir. Menurut dia, pihaknya mengecek dahulu sawah yang rusak dan gagal panen, dan mendapat laporan dari masing-masing daerah.

Ia menjelaskan setelah dicek, laporan pemkab ke provinsi, dan provinsi baru mengajukan ke Kementrian Pertanian. Bagi sawah yang mengalami puso akan diberikan bantuan penyaluran cadangan benih nasional, sedangan cadangan benih provinsi tidak ada.

Menurut dia, mengenai bencana banjir seperti ini, petani seharusnya dapat mengasuransikan sawahnya sehingga ketika terjadi bencana dan petani mengalami kerugian karena sawahnya puso maka akan mendapat ganti rugi secepatnya.

Data yang dikumpulkan saat banjir di Lampung, jumlah luasan sawah yang terdampak banjir di Lampung Selatan lebih dari 750 hektare (ha), Tulangbawang seluas 1.195 ha, Lampung Utara seluas 130 ha, Lampung Tengah 1.324 ha, Lampung Timur 3.680 ha, Waykanan 1.229 ha, Kota Metro seluas 32 ha

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement