Kamis 08 Mar 2018 17:53 WIB

Polisi Undang Ustaz Ceramahi Pelanggar Lalu Lintas

Para pelanggar diharapkan sadar terhadap keselamatan dirinya.

Razia lalu lintas (ilustrasi).
Foto: Antara/Adiwinata Solihin
Razia lalu lintas (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Satuan Lalu Lintas Polres Garut sengaja mengundang ustaz untuk menceramahi langsung para pelanggar peraturan lalu-lintas yang terjaring dalam Operasi Keselamatan Lodaya 2018 di Jalan Pembangunan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (8/3).

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut, AKP Erik Bangun Prakasa mengatakan, para pelanggar sengaja dikumpulkan untuk diceramahi oleh ustaz agar sadar terhadap keselamatan diri dan orang lain saat berkendara di jalan raya. "Sengaja mengundang ustaz yang biasa memberikan ceramah di lingkungan Polres Garut untuk memberikan pengertian atau pemahaman kepada pelanggar lalu lintas," katanya.

Ia menuturkan, operasi gabungan itu melibatkan Dinas Perhubungan dan Polisi Militer dengan sasaran pengendara roda dua maupun empat serta angkutan barang.

Petugas di lapangan, kata dia, memeriksa penggunaan atribut pengendara seperti helm maupun dalam kendaraan seperti lampu dan spion termasuk memeriksa masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Jika terbukti melanggar peraturan lalu lintas, kata Erik, pengendara yang bersangkutan langsung diberi sanksi tilang, selanjutnya diceramahi oleh ustaz di lokasi operasi.

"Khusus bagi wajib pajak kendaraan yang belum menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraanya diberikan pemahaman dari sisi aturan agamanya," katanya.

Ia menambahkan, pengendara yang belum taat pajak kendaraan diminta untuk menyelesaikan pajaknya di tempat yang sudah disiapkan dalam operasi itu.

Kendaraan pajak keliling, kata dia, sengaja dilibatkan untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraannya. "Kami juga menyiapkan kendaraan pajak operasional keliling bagi wajib pajak yang melanggar dan bisa bayar di tempat," katanya

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement