REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra, mengatakan pilkada yang hanya diikuti dua pasangan calon (paslon) kepala daerah berpotensi lebih rawan terjadi konflik. Sebanyak 41 daerah pelaksana Pilkada 2018 tercatat hanya memiliki dua paslon kepala daerah.
"Salah satu indikasi pilkada rawan konflik adalah ketika ada dua paslon yang berlaga di pilkada itu, " ujar Ilham ketika dikonfirmasi Republika, Kamis (8/3).
Ilham mencontohkan, pelaksanaan Pilkada Provinsi Jawa Tengah pada tahun ini yang disebut rawan konflik oleh pihak kepolisian. "Salah satu alasan mengapa Pilkada Jawa Tengah dianggap rawan konflik oleh kepolisian adalah karena ada dua paslon saja. Padahal menurut Bawaslu, Jawa Tengah termasuk daerah dengan indeks kerawanan pilkada yang rendah," ungkap Ilham.
Adapun, poin kerawanan yang dimaksud berkaitan dengan gesekan antar pendukung paslon. Karena itu, KPU berupaya melakukan sosialisasi pilkada damai secara lebih masif.
"Khusus daerah yang memiliki kerawanan konflik, dan hanya punya dua paslon kepala daerah, kami terus sampaikan agar pilkada harus terlaksana dengan lebih damai, " tegas Ilham.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), mencatat adanya 41 daerah penyelenggara Pilkada 2018 yang memiliki dua paslon kepala daerah. Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo Kumolo, menyebut kondisi ini sebagai head to head antar paslon kepala daerah.
Hal serupa juga diungkapkan oleh anggota Bawaslu, Mochamad Afifuddin. Menurut Afif, jika hanya ada dua paslon dalam Pilkada, maka kompetisinya akan lebih panas.
Perebutan simpati publik pun akan lebih kentara dilakukan masing-masing paslon. "Secara teknis akan panas berebut simpati publik dan dukungan publik. Maka memang benar jika potensi konflik lebih tinggi. Berkaitan dengan kondisi ini, kami tentu akan mengintensifkan pengawasan di daerah-daerah itu, "ujarnya kepada wartawan di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat.