Kamis 08 Mar 2018 03:40 WIB

Jika Serupa Saracen, PPATK Bisa Lacak Aliran Dana MCA

Jika serupa dengan Saracen, pengolahan data bisa dilakukan satu hingga dua bulan.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Bayu Hermawan
Kepala PPATK - Kiagus Ahmad Badaruddin
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Kepala PPATK - Kiagus Ahmad Badaruddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan melihat terlebih dahulu tingkat kesulitan transaksi keuangan yang dilakukan kelompok Muslim Cyber Army (MCA). Jika serupa dengan Saracen, pengolahan data bisa dilakukan selama satu hingga dua bulan.

"Kita sedang koordinasi ya. Mungkin di tingkat bawah sudah ada koordinasi, tapi kalau kami, kami belum terima," ujar Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin di Kantor Kemenko Polhukam, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (7/3).

Badar, begitu sapaannya, menjelaskan, di tingkat penyidik dari kepolisian dengan analis dari PPATK mungkin sudah saling bertukar informasi. Namun, permintaan secara formal belum dilakukan.

"Semua urusan kita concern kalau itu kita tengarai terjadi gejala-gejala transaksi keuangan yang mencurigakan, menuju ke terjadinya tindak pidana pencucian uang atau tindak pidana asal," ujar Badar.

Ia pun berharap ada permintaan secara formal yang dilakukan oleh Polri kepada PPATK. Namun, karena tidak terikat pada birokrasi, PPATK akan mengirimkan data ke kepolisian apabila mereka sudah memilikinya.

"Tentu sebaiknya kalau kita dapat informasi yang lebih lengkap begitu. Tapi kalau kami sudah punya sendiri, tidak perlu menunggu permintaan kami kirimkan juga. Kita tidak terikat pada birokrasilah," katanya.

Soal berapa waktu yang dibutuhkan untuk menelusuri aliran dana kelompok MCA, Badar menerangkan, pihaknya harus melihat dulu kasus itu seperti apa. Termasuk tingkat kesulitan pengaliran dana yang kelompok MCA lakukan.

"Kalau dia menggunakan aliran uangnya seperti biasa, melalui sistem perbankan yang normal, tentu gampang," ungkapnya.

Tetapi, lanjut dia, kalau kelompok MCA melakukan transaksi dengan uang tunai, maka penelusuran transaksi itu memerlukan usaha yang lebih. Bukan tidak mungkin PPATK akan berkoordinasi dengan lembaga-lembaga lain.

"Atau kita menerima pemberitahuan dari intelijen lain. Karena kami kan intelijen di bidang keuangan kan yang mengandalkan transaksi," tutur dia.

Badar mengaku, PPATK sudah pernah melakukan penelusuran terhadap organisasi sejenis, yaitu Saracen. Berkas-berkas yang mereka miliki sudah diserahkan semuanya ke kepolisian untuk ditindaklanjuti.

"Itu saya kira tidak terlalu lama ya. Waktu itu kan jelas uangnya pada siapa dan pergi ke mana. Tidak (sampai berbulan-bulan). Mungkin sebulan dua bulan kalau memang itu ada," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement