Kamis 08 Mar 2018 03:10 WIB

Menkominfo: Jangan Sembarang Sebar Data Pribadi ke Internet

Foto data pribadi ke internet berpotensi disalahgunakan.

Red: Nur Aini
Menteri Komunikasi dan Informatika RI Rudiantara menjawab pertanyaan mahasiswa pada acara Entrepreneurs Wanted ! bertajuk Wirausahawan Terbaik Berbagi untuk Penerus Republik, di Gedung Sasana Budaya Ganesa (Sabuga), Kota Bandung, Senin (18/12).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Menteri Komunikasi dan Informatika RI Rudiantara menjawab pertanyaan mahasiswa pada acara Entrepreneurs Wanted ! bertajuk Wirausahawan Terbaik Berbagi untuk Penerus Republik, di Gedung Sasana Budaya Ganesa (Sabuga), Kota Bandung, Senin (18/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengingatkan masyarakat untuk menjaga data pribadi dan tidak sembarangan mengunggah foto data pribadi ke internet. Hal itu agar tidak disalahgunakan oleh orang yang tidak berhak.

"Tolong ingatkan tentang data pribadi jangan sembarangan. Setelah satu tahu, kedua tahu manfaatnya, ketiga membiasakan, biasakan ganti password, ganti PIN, yang sederhana itu," ujar dia dalam kampanye Hari Kebudayaan Keamanan Informasi di Jakarta, Rabu (7/3).

Ia mencontohkan dalam registrasi ulang nomor seluler terdapat pelanggan yang nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK) digunakan oleh orang yang tidak berhak karena kemudahan mendapatkan informasi di internet. Keamanan informasi dan privasi bukan sekadar masalah teknologi informasi, melainkan dapat menyebabkan kerugian yang jauh lebih besar daripada biaya untuk mengatasinya.

Tidak hanya pengamanan infrastruktur dan perangkat dari serangan atau penyusup, kata dia, faktor terpenting tetap manusia yang menjadi mata rantai terlemah dalam sistem keamanan informasi. Dimulai dari hal kecil, ucap Rudiantara, lama-lama akan menjadi perilaku dan naluri, selanjutnya menjadi budaya.

"Kita ingin membudayakan masyarakat sadar keamanan siber, kita tidak bisa tiba-tiba membudayakan itu tidak bisa, menjadi suatu budaya pola perilaku ada tahapan," tutur dia.

Keamanan informasi bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan juga masyarakat harus berpartisipasi dengan menjaga informasi pribadi untuk mengurangi kejahatan penyalahgunaan informasi. Program kampanye Hari Kebudayaan Keamanan Informasi (HKKI) yang memasuki dekade kedua bertujuan membentuk budaya keamanan siber dan informasi di Indonesia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement