Rabu 07 Mar 2018 22:59 WIB

Lima Area Rawan Korupsi

89 persen kabupaten/kota sudah menerapkan aplikasi e-planning dan e-budgeting

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Korupsi
Foto: Antara/Andika Wahyu
Korupsi

REPUBLIKA.CO.ID,  SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Soekarwo bersama bupati/wali kota se-Jatim melakukan penandatanganan komitmen bersama pemberantasan korupsi terintegrasi. Disaksikan oleh Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif, penandatanganan dilakukan di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (7/3).

Soekarwo dalam sambutannya menjelaskan lima area rawan korupsi. Pertama, penyusunan APBD. Maka dari itu, Soekarwo mendorong pelaksanaan penyusunan anggaran dilakukan melalui e-planning dan e-budgeting.

"E-budgeting harus jelas secara detail merinci uang dan kegiatannya. Untuk itu, perlu dilakukan e-new budgeting, yang menjamin program dan pendanaan sinkron dan tidak ada program selain yang telah disepakati bersama," kata Soekarwo.

Area rawan korupsi kedua adalah pengelolaan pajak retribusi daerah. Terkait hal ini, pria yang akrab disapa Pakde Karwo mengusulkan adanya multiple channel dalam pembayaran pajak dan retribusi, tanpa harus mengantri panjang.

Area rawan selanjutnya adalah pengadaan barang dan jasa. Menurutnya masalah yang sering muncul selama ini karena kewenangan pelayanan barang dan jasa masih banyak di induk sektor terkait, belum diserahkan ke daerah. Untuk itu, ia mengusulkan adanya moratorium Kepmen menjadi Keppres, sehingga hal yang induknya masih di sektor bisa dialihkan ke Keppres.

Area rawan korupsi keempat adalah belanja hibah dan bantuan sosial. Maka dari itu, sesuai arahan KPK, selama pilkada sampai masa kampanye dan penentuan pemenang, Pemprov Jatim menghentikan hibah dan bansos untuk sementara waktu. Terakhir,  area rawan kelima adalah belanja perjalanan dinas.

Lebih jauh Soekarwo menjelaskan, Pemprov Jatim telah melakukan evaluasi dan identifikasi kepada 38 kabupaten/kota terkait upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Dari hasil evaluasi, sebanyak 89 persen kabupaten/kota sudah menerapkan aplikasi e-planning dan  e-budgeting.

"Yang belum menerapkan yakni Kabupaten Jombang, Kota Mojokerto dan Kota Pasuruan. Terkait perizinan, seluruh kabupaten/kota di Jatim juga telah memiliki PTSP," kata Soekarwo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement