Rabu 07 Mar 2018 17:45 WIB

Polisi Selidiki Penyebab Keracunan Massal di Malangbong

Polisi sudah mengamankan sisa makanan dan memeriksa saksi.

Rep: Djoko Suceno/ Red: Yudha Manggala P Putra
Korban keracunan (ilustrasi)
Foto: Antara/Nyoman Budhiana
Korban keracunan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polres Garut masih menyelidiki kasus keracunan makanan secara massal yang dialami 193 korban warga Desa Sukawayana, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut. Para korban keracunan usai menyantap makanan hidangan hajatan perkawinan tersebut sebagian sudah ada yang pulang ke rumahnya dan sisanya masih di rawat di sejumlah puskesmas serta RSUD dr Slamet Garut.

"Penyelidikan masih terus dilalukan. Polisi sudah mengamankan sisa makanan serta meminta keterangan sejumlah saksi," kata Kabid Humas Polda Jabar, AKBP Hari Suprapto kepada Republika.co.id, Rabu (7/3).

Hingga tadi siang, kata Hari, jumlah korban keracunan jumlahnya mencapai 193 orang. Dari jumlah tersebut, kata dia, sebanyak 68 orang. Sedangkan yang masih dirawat sebanyak 125 orang.

Para korban dirawat secara terpisah antara lain di Puskesmas Malangbong sebanyak 52 orang, Puskesmas Sukamerang 20 orang, Puskesmas Limbangan 15 orang, Puskesmas Citeras 38 orang, dan RSU dr Slamet Garut satu orang. " Korban mengalami pusing, mual, dan muntah setelah menyantap nasi dalam kemasan dus dalam hajatan perkawinan pada hari Selasa," ujar dia.

Sementara itu Camat Malangbong, Teten Sundara, mengatakan, dari keterangan saksi yang telah diperiksa polisi, jumlah nasi dus yang dibagikan kepada masyarakat sebanyak 400 porsi. Nasi dalam kemasan dus itu dibagikan penyelanggara hajatan kepada masyarakat yang menjadi tamu undangan. Hajatan berlangsung pada Selasa (6/3) siag. " Kita sudah imbau warga kika masih ada yang mengeluh mual atau muntah-muntah segera datang ke puskesmas," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement