Selasa 06 Mar 2018 13:46 WIB

Status Tanggap Darurat Bencana Bandung Barat Masih Diproses

BPBD Kabupaten Bandung Barat akan termui Bupati.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Yudha Manggala P Putra
Tim gabungan BPBD Bandung Barat, Basarnas, Relawan dan TNI masih melakukan pencarian terhadap korban kedua longsor di Kampung Bonjot, Desa Buninagara, Selasa (6/3).
Foto: Republika/Muhammad Fauzi Ridwan
Tim gabungan BPBD Bandung Barat, Basarnas, Relawan dan TNI masih melakukan pencarian terhadap korban kedua longsor di Kampung Bonjot, Desa Buninagara, Selasa (6/3).

REPUBLIKA.CO.ID, SINDANGKERTA -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Barat mengungkapkan saat ini penetapan status tanggap darurat bencana masih dalam proses administrasi. Rencananya hari ini, pihaknya akan bertemu dengan Bupati Bandung Barat, Abubakar untuk meminta tandatangan.

"Kita masih berproses, hari ini akan menghadap Bupati untuk meminta tanda tangan penetapan status tanggap darurat," ujar Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bandung Barat, Dicky Maulana kepada Republika, Selasa (6/3).

Sebelumnya, ia menuturkan berdasarkan data BPBD, jumlah bencana longsor dan jembatan roboh di Kabupaten Bandung Barat mencapai 29 titik diantaranya di Desa Citatah, Kecamatan Rongga dan Kecamatan Saguling. Meski tidak ada korban, namun bencana tersebut menghambat aktivitas masyarakat setempat.

Kabid BPBD Kabupaten Bandung Barat, Dicky Maulana mengungkapkan dengan penetapan status tanggap darurat maka dana Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam APBD 2018 sebesar Rp 5.5 miliar bisa digunakan untuk penanggulangan bencana.

"Kita sudah melakukan rapat koordinasi dan segera mengajukan status tanggap darurat bencana kepada Bupati," ujarnya kepada wartawan, Jumat (2/3). Katanya, peristiwa bencana di Bandung Barat sudah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai status tanggap darurat.

Ia menuturkan, selain membahas tentang status tanggap darurat dalam rakor tersebut. Menurutnya, pihaknya juga mendata kebutuhan logistik dalam penanggulangan bencana sehingga dana BTT bisa segera turun.

"Soal jembatan Ciames yang roboh, kita sedang melihat apakah bisa menggunakan dana BTT. Kalau bisa dan memungkinkan bisa memakai dana itu," ungkapnya.

Dirinya menambahkan, status siaga bencana di Kabupaten Bandung Barat sendiri sudah dikeluarkan sejak awal November 2017 hingga Mei 2018 mendatang. Itu dikeluarkan berdasarkan peringatan dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) tentang cuaca ekstrem.

Sementara itu, Bupati Bandung Barat, Abubakar mengatakan akan segera menyelesaikan permasalahan-permasalahan bencana longsor yang berdampak kepada masyarakat. Pihaknya berkoordinasi dengan semua instansi terkait untuk menanggulangi bencana di Bandung Barat.

"(Bencana) ditangani oleh pemerintah daerah dan mengkoordinasikan seluruh unsur secara terpadu menyelesaikan persoalan. Pengajuan tanggap darurat tinggal proses administrasi," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement