REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengingatkan agar setiap kegiatan kampanye yang dilakukan para pasangan calon kepala daerah tidak dilakukan dengan cara-cara yang dapat menimbulkan kekacauan. Cara yang dimaksud adalah menggunakan hoaks, ujaran kebencian, dan isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
"Kampanye boleh, tetapi jangan menggunakan hoaks. Kampanye boleh, tetapi jangan menyebarkan kebencian. Kampanye boleh, tetapi jangan menggunakan isu SARA, yang bisa menimbulkan kekacauan dalam negeri," kata Wiranto di Kantor Kementerian Polhukam, Jakarta, Senin (5/3).
Wiranto mengatakan, terkait maraknya kabar hoaks belakangan ini, pemerintah telah melakukan berbagai upaya, antara lain, membentuk tim khusus penanganan hoaks, melakukan kerja sama antarlembaga, serta mengupayakan adanya teknologi penangkal hoaks. Wiranto juga menyatakan telah memperingatkan berulang kali agar pilkada serentak, pemilu legiskatif, dan pemilu presiden tidak diganggu.
“Kami sudah minta Kapolri mencari, menangkap, dan menghukum dengan tegas para pelaku hoaks, siapa pun dia, perorangan, kelompok, atau organisasi mana pun. Semua akan kita berantas," kata Wiranto menegaskan.