Senin 05 Mar 2018 20:58 WIB

Solo akan Bentuk Satgas Pengawasan Pengunjung Hotel

Satgas ditarget mencegah kekerasan terhadap anak di hotel.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Nur Aini
Kamar hotel berbintang/ilustrasi
Foto: pixabay
Kamar hotel berbintang/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Pemerintah Kota Solo berencana menggandeng perhotelan di Solo untuk terlibat dalam pembentukan Satuan Tugas (Satgas) pengawasan terhadap pengunjung dan wisatawan.

Satgas tersebut salah satunya bertugas untuk melakukan pengawasan khususnya bagi pengunjung hotel yang membawa anak kecil. Rencana pembentukan satgas tersebut muncul setelah adanya kasus penganiayaan anak di sebuah hotel di Solo pada pertengahan Februari lalu.

"Solo kan kota Hotel, perlu ada pengawasan khusus di setiap hotel. Ini agar tak lagi terulang kekerasan terhadap anak. Satgas ini akan jadi pionir bagi daerah lain, karena belum ada," tutur Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Solo, Widdi Srihanto pada Senin (5/3).

Ia mengatakan Pemkot Solo akan segera mengumpulkan stakeholder terkait seperti Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia untuk membahas terkait pembentukan satgas itu. Selain itu, kata dia, pihaknya akan membicarakan terkait payung hukum pembentukan satgas pengawasan bagi pengunjung hotel khususnya yang membawa anak kecil.

Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengatakan pembentukan satgas tersebut diperlukan untuk menekan kasus kekerasan terhadap anak. Selain melibatkan peran aktif masyarakat, kata dia, Satgas tersebut akan diisi oleh personel dari perhotelan.

"Nanti biar dikoordinasikan dengan hotel, baru nanti ada kita buat Perwalinya agar ada payung hukum," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement