Senin 05 Mar 2018 20:48 WIB

PBB Partainya, Yusril Cawapresnya

Ketum Yusril dinilai masih memungkinkan maju sebagai cawapres.

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra beserta pengurus partai meluapkan kegembiraan usai mengikuti sidang Adjudikasi penyelesaian sengketa proses pemilu dengan agenda pembacaan putusan di Kantor Bawaslu, Jakarta, Ahad (4/3).
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra beserta pengurus partai meluapkan kegembiraan usai mengikuti sidang Adjudikasi penyelesaian sengketa proses pemilu dengan agenda pembacaan putusan di Kantor Bawaslu, Jakarta, Ahad (4/3).

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Tim Republika

Partai Bulan Bintang (PBB) dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2019 atas putusan Bawaslu. Berbagai kemungkinan pun mulai terbuka, salah satunya mendorong Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra menjadi calon wakil presiden.

Pengamat politik dari Universitas Padjajaran Yusa Djuyandi mengatakan lolosnya PBB sebagai peserta Pemilu 2019, akan mengubah peta politik 2019. Pada Ahad (4/3), Bawaslu memutuskan menerima gugatan PBB atas KPU. "Masuknya PBB secara politik bisa membuat perubahan peta politik pada Pilpres 2019," kata Yusa dihubungi dari Jakarta, Senin (5/3).

Yusa mengatakan, PBB tetap mempunyai keinginan agar Yusril bisa maju dalam pencalonan. Namun, secara hitungan politik sulit bagi Yusril untuk menjadi capres.

Menurutnya, Yusril lebih dimungkinkan menjadi cawapres. Karena itu, kata dia, proses persaingan menjadi cawapres akan menarik untuk dianalisis.

"Sebelumnya ada Cak Imin yang sudah ingin terlebih dahulu menjadi cawapres, meski belum mengetahui siapa capresnya. Lantas jika seandainya Yusril menjadi cawapres seperti apa daya tawarnya sebab nama dan elektabilitas Yusril juga sudah mulai berkurang," kata Yusa.

Dia mengatakan, opsi lain bagi PBB adalah menjadi partai pendukung bagi koalisi yang tercipta nanti. Yang jelas, kata dia, setidaknya ketika PBB berhasil masuk dalam Pemilu suaranya akan sangat diperlukan dan diperhitungkan dalam membangun koalisi di eksekutif.

Yusa menilai hal ini menandakan PBB memang dianggap layak untuk bersaing dalam kontestasi politik. PBB menurutnya, adalah partai yang telah memiliki jaringan yang kuat di daerah.

Usai dinyatakan lolos, PBB pun langsung bergerak. Ketua Bidang Pemenangan Presiden PBB, Sukmo Harsono menyambut baik keputusan Bawaslu. PBB pun segera membuka pendaftaran anggota calon legislatif untuk mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Dia juga optimistis PBB bakal mendapatkan kursi parlemen pada Pemilu 2019. Karena itu, meminta kepada para kader PBB untuk bekerja keras.

“Kami siap mengisi DCS (Daftar Caleg Sementara) dan mengajak masyarakat untuk menjadi caleg PBB,” kata Sukmo Harsono melalui pesan singkat, Senin (5/3).

Sejumlah ucapan selamat pun datang untuk PBB. Partai Gerindra melalui Kepala Bidang Advokasi-nya, Habiburokhman, mengucapkan selamat kepada PBB setelah dinyatakan berhak bertarung di Pemilu 2019. "Selamat datang saudaraku, PBB. Allah mendengar dan kabulkan doa kita. Mari sama-sama kita jaga demokrasi kita," tulis Habiburokhman dalam akun Twitter-nya, Ahad (4/3).

photo
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra berserta pengurus partai saat mengikuti sidang Adjudikasi penyelesaian sengketa proses pemilu dengan agenda pembacaan putusan di Kantor Bawaslu, Jakarta, Ahad (4/3).

Melalui pesan singkat yang didapat Republika.co.id pada Senin (5/3), dirinya lalu menegaskan bahwa sejak awal Gerindra yakin gugatan PBB akan dikabulkan. Hal ini berdasarkan fakta bahwa yang menjadi dispute atau bahan perselisihan hanya di satu kabupaten.

Habiburokhman juga menyatakan Gerindra senang PBB bisa ikut pemilu nanti. Dengan keputusan ini juga diharapkan kualitas penyelenggaraan pemilu akan makin baik pada masa yang akan datang.

"Kami (Gerindra) senang PBB bisa ikut pemilu. Kita berharap kualitas penyelenggaraan pemilu akan semakin baik di masa yang akan datang," katanya melanjutkan.

PBB akhirnya ditetapkan menjadi peserta Pemilu 2019 setelah memenangkan gugatan sengketa tersebut. Hal ini diputuskan dalam sidang putusan adjudikasi yang dibacakan Bawaslu pada Ahad (4/3).

Sengketa ini dimulai sejak lembaga pemilu menyatakan partai yang diketuai oleh Yusril Ihza Mahendra ini tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2019. Sebelumnya, pada 30 Januari, KPU menyatakan PBB lolos verifikasi tingkat nasional. Namun, pada 17 Februari, partai tersebut dinyatakan tidak lolos karena dinilai tidak memenuhi syarat proses verifikasi faktual di Kabupaten Manokwari Selatan, Papua.

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) juga mengucapkan selamat kepada PBB. Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani mengatakan, langkah yang ditempuh oleh partai besutan Yusril Ihza Mahendra tersebut melalui jalur hukum patut dihormati.

Untuk itu, kata Arsul, harus menunggu sikap yang akan dilakukan oleh KPU dalam menindaklanjuti hasil putusan tersebut. "Bagi PPP, penggunaan jalur hukum seperti yang dilakukan oleh PBB patut dihormati. Kita tunggu saja sikap KPU terhadap putusan Bawaslu tersebut," kata Arsul saat dihubungi Republika.co.id melalui pesan teks, Senin (5/3).

Sebab, dalam putusan yang dibacakan oleh Bawaslu, KPU diminta untuk membatalkan Surat Keputusan (SK) Pemilu Nomor 58/PL.01.1.-Kpt/03/KPU/II/2018 tentang penetapan parpol peserta Pemilu 2019 yang dibacakan KPU pada 17 Februari lalu. Dalam putusan tersebut, PBB dinyatakan tidak memenuhi syarat verifikasi parpol calon peserta Pemilu 2019 secara nasional. Selain itu, KPU diberikan waktu paling lambat tiga hari setelah dibacakannya putusan tersebut untuk menindaklanjutinya.

Jika dalam waktu tiga hari ini KPU akan melaksanakan putusan tersebut atau melanjutkan upaya banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), juga harus dihormati. Sebab, kata Arsul, undang-undang pemilu membuka kedua peluang tersebut.

"Apakah KPU akan langsung laksanakan putusan Bawaslu atau akan lakukan upaya hukum via PTUN juga harus kita hormati karena UU Pemilu memang membuka dua peluang itu," kata Arsul menambahkan.

Juru bicara Partai Demokrat Imelda Sari menyatakan Demokrat menyambut baik lolosnya Partai Bulan Bintang sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 nanti. Komentar ini dikeluarkan menyusul putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Ahad (4/3) yang memenangkan gugatan PBB atas sengketa hasil verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2019 atas KPU.

"Kami memyambut baik lolosnya PBB sebagai partai peserta pemilu. Saya secara pribadi juga turut bersyukur karena PBB bisa lolos," ujar Imelda dalam pesan elektronik yang dikirim kepada Republika.co.id, Senin (5/3).

Imelda menyatakan PBB dibentuk dan dibangun secara ideologis oleh Yusril Ihza Mahendra dan anggota lainnya. Indonesia yang memiliki corak ragam masyarakat yang berbeda tentu mengharapkan kehadiran PBB bisa mewarnai Pemilu 2019 nanti.

Ia melanjutkan komunikasi yang terjalin natara Demokrat dengan PBB hingga saat ini berjalan dengan baik. PBB juga disebut sebagai salah satu partai yang bersama Demokrat dalam mengusung SBY sejak tahun 2004.

Dalam akun Twitter pribadinya, Imelda juga mengungkapkan ucapan selamatnya kepada Yusril selaku Ketua Umum PBB. "Selamat Bang YIM, turut mendoakan semoga sukses!" tulis Imelda.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement