Senin 05 Mar 2018 19:37 WIB

Fahri Hamzah Berencana Laporkan Presiden PKS Sohibul Iman

.Fahri menyebut pimpinan PKS melakukan pelanggaran Undang-Undang.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menunjukan surat bertanda tangan Ketua DPR Setya Novanto yang dikirim kepada pimpinan DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/11).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menunjukan surat bertanda tangan Ketua DPR Setya Novanto yang dikirim kepada pimpinan DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku akan melaporkan Presiden PKS Sohibul Iman ke kepolisian. Itu terkait kelanjutan perseteruan Fahri dengan pimpinan PKS yang memecatnya sebagai kader. Fahri menyebut pimpinan PKS yakni Sohibul Iman telah melakukan pelanggaran Undang-undang atas pemecatan terhadapnya.

"Insya Allah lah saya lagi siapkan berkas-berkasnya karena menurut saya ya, pelanggaran UU yang dilakukan oleh pimpinan PKS ini sudah agak fatal ya. Di situ ada persekongkolan, ada pemufakatan jahat, dan ada perbuatan tidak menyenangkan, fitnah, pemalsuan," ujar Fahri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin (5/3)

Menurutnya, jika pada akhirnya ia mengambil langkah hukum karena ia menilai perbuatan presiden PKS iti dianggap telah melakukan penghancuran dan pengrusakan partai. Sebab kata Fahri, Sohibul telah sama sekali tidak menghormati hukum maupun aturan dalam kelembagaan negara.

"Tidak menghormati pengadilan, ya, menurut saya ini menghancurkan partai. Sudah jelas lah kehancuran partai. Jadi saya akan terpaksa menggunakan apa namanya, kembali media pengadilan, untuk tuntutan pidana. Kalau kemarin kan tuntutan perdata," katanya.

Fajri juga mengklaim telah memiliki cukup bukti untuk mempidanakan sohibul. Ia menuturkan, pidana yang dilaporkan antara lain dugaan pemalsuan atas berita yang diumumkan Sohibul kepada para kader soal pemecatan Fahri. Menurutnya, Sohibul juga telah melakukan pemalsuan terhadap surat pemecatan kepadanya.

"Pertama-tama pemalsuan ya. Jadi artinya dia mengumumkan kepada kader itu berita palsu. Dan bagian dari pemalsuan ini kan dia perintahkan kepada ketua MKD waktu itu, sampai kemudian diganti kan MKD-nya. Itu semua itu apa namanya kejahatan semua sebetulnya," ujar Fahri.

Fahri melanjutkan, apalagi pemalsuan itu kemudian diumumkan kepada para kader tanpa adanya bukti. Hal itu makin menunjukkan ada pemufakatan jahat. "Jadi mengaranglah, tidak ada peristiwanya sehingga di dalamnya itu ada fitnah, perbuatan tidak menyenangkan. Nah, ada juga permufakatan jahat, karena semuanya itu disusun persidangannya itu disusun berdasarkan fiksi, tidak ada datanya. Itu juga saya akan laporkan," jelasnya.

Saat ditanyai apakah kemungkinan melaporkan pengurus DPP PKS lainnya, Fahri mengatakan terlebih dahulu fokus kepada Sohibul Iman. Namun ia tidak menutup kemungkinan melaporkan jajaran pengurus lainnya.

"Ya pertama mulai dari Sohibul Iman dulu. Di situ bisa kena yang lain tetapi saya mau fokus. Tapi sampai hari ini kan saya nggak tahu pelapornya, tapi dugaannya DPP.  DPP itu Ketuanya Pak Sohibul Iman," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement