Senin 05 Mar 2018 18:34 WIB

ACTA Laporkan Jokowi ke Ombudsmasn, Seskab: Monggo Saja

Seskab mempersilahkan ACTA melaporkan Presiden Jokowi ke Ombudsman

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bayu Hermawan
 Seskab Pramono Anung
Foto: dok. Humas UMM
Seskab Pramono Anung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) resmi melaporkan pertemuan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana ke Ombudsman RI. Pihak Istana pun memberikan tanggapannya terkait aduan tersebut.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung menilai wajar adanya perbedaan persepsi ataupun pendapat di masyarakat terkait pertemuan tersebut.  "Ini negara demokrasi, dalam negara demokrasi itu berbeda pendapat melakukan sesuatu itu kan baik-baik saja, monggo-monggo saja," kata Pramono di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (5/3).

Pramono mengatakan, Presiden tak ikut dalam pembahasan yang bersifat politik ataupun konsolidasi. Menurutnya, Presiden Jokowi pun merupakan seorang yang taat dan patuh pada aturan yang berlaku sehingga akan menghindari agenda politik praktis yang dilakukan di Istana.

"Maka itu, kemudian inti dari pertemuan itu adalah lebih pada silaturahmi gak ada hal yang berkaitan dengan pembahasan politik praktis," ujarnya.

Sebelumnya, pengurus ACTA telah melaporkan ke Ombudsman terkait pertemuan PSI dengan Presiden di Istana. ACTA menduga terjadi pelanggaran administrasi perihal pertemuan itu, yakni melanggar pasal 1 angka 3 Undang-Undang nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement