REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Sebanyak 1.960 siswa SMA dan SMK di Kota Cireobn belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el). Menghadapi pilkada mendatang, permasalahan KTP-el diminta segera diselesaikan.
"Mereka itu sebenarnya sudah wajib memiliki KTP elektronik, tapi belum memilikinya," ujar Kepala Disdukcapil Kota Cirebon, Sanusi, Senin (5/3).
Sanusi berjanji akan segera melakukan perekaman data terhadap mereka. Para siswa ditargetkan bisa mengikuti pilkada serentak pada 27 Juni 2018 dan Pilpres 2019.
Sedangkan untuk stok blangko masih aman. "Kalau kurang, kita bisa minta lagi," kata Sanusi.
Pjs Wali Kota Cirebon Dedi Taufik meminta permasalahan KTP-el segera diselesaikan. Masalah tersebut sangat erat kaitannya dengan kesuksesan penyelenggaraan pilkada di Kota Cirebon. "Data kependudukan ini sangat penting," ujar Dedi.
Dedi menyatakan, pelaksanaan pilkada serentak sudah di depan mata. Karenanya, dia tidak menginginkan pilkada serentak terkendala data kependudukan yang tidak valid.
Dedi pun memerintahkan kepada seluruh camat yang ada di Kota Cirebon bersama dengan Disdukcapil melakukan pendataan warga. Hal itu termasuk kepada anak-anak muda yang sudah berusia 17 tahun tapi belum memiliki KTP-el.
Dedi kembali menekankan kepada setiap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Cirebon untuk bersikap netral. "Dengan bersikap netral dan profesional, maka setiap ASN akan tetap bisa menjalankan tugas dan fungsinya melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya," kata Dedi.