Senin 05 Mar 2018 15:05 WIB

PBB Dinilai akan Kesulitan Penuhi Parliamentary Threshold

PBB harus bergabung ke koalisi pendukung Jokowi untuk dongkrak elektabilitas.

Rep: Ali Mansur/ Red: Andri Saubani
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra (tengah) bersama sejumlah kader meluapkan kegembiraan usai sidang ajudikasi antara PBB dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu (4/3). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memutuskan Partai Bulan Bintang sah sebagai peserta Pemilu 2019.
Foto: Antara Foto/Akbar Nugroho Gumay
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra (tengah) bersama sejumlah kader meluapkan kegembiraan usai sidang ajudikasi antara PBB dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu (4/3). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memutuskan Partai Bulan Bintang sah sebagai peserta Pemilu 2019.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat komunikasi politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio mengatakan Partai Bulan Bintang (PBB) bakal menghadapi pekerjaan sulit. Partai yang baru saja menang atas gugutan sengketa dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu harus bisa menggaet calon legislatif (caleg) potensial.

Menurut Hendri, hanya caleg potensial yang bisa membantu PBB melewati ambang batas parlemen (parliamentary threshold) empat persen sebagai syarat untuk bisa duduk di parlemen. Hendri memprediksikan, jika dibaca dari kondisi saat ini, PBB akan kesulitan menembus empat persen, tapi beban PBB bisa lebih ringan jika merapat ke koalisi pengusung Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Ikut mendukung Joko Widodo," ungkap Hendri saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin (5/3).

Selain itu untuk PBB juga harus memanfaatkan tren gerakan Islam yang sedang terjadi. Itu diperlukan, kata Hendri, untuk mendapatkan suara serta bisa memikat para caleg dengan mengedepankan toleransi. Kemudian mereka juga bisa berharap dari suara eks anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Mengingat Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra sudah membantu HTI untuk mendapatkan kepastian hukum.

"Bicara PBB tidak bisa lepas dari peran Yusril, maka 2019 adalah bagaimana dia bisa meyakinkan rakyat untuk memilih PBB. Sehingga PBB bisa menghadirkan kadernya di DPR RI," tutur Hendri.

Sebelumnya, pada PBB bersama Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) tak lolos ambang batas parlemen sebanyak 3,5 persen pada Pemilu 2014 silam. PBB hanya mendapatkan 1.825.750 suara atau 1,46 persen, dan PKPI 1.143.094 suara atau sama dengan 0,91 persen. Keputusan KPU itu tertuang dalam nomor 411/kpts/KPU/2014 tentang penetapan hasil pemilu anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten kota secara nasional dalam pemilu 2014.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement