Senin 05 Mar 2018 14:21 WIB

20 KA Tambahan Dioperasikan di Jawa pada Arus Mudik

Ada sebanyak 438 rangkaian atau gerbong yang dipesan PT KAI

Sejumlah pemudik berjalan sekaligus membawa barangnya seusai turun dari kereta api di Stasiun Pasar Senen, Jalan Senen Raya, Jakarta Pusat, Senin (3/7).
Foto: Mahmud Muhyidin
Sejumlah pemudik berjalan sekaligus membawa barangnya seusai turun dari kereta api di Stasiun Pasar Senen, Jalan Senen Raya, Jakarta Pusat, Senin (3/7).

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Perseroan Terbatas Kereta Api Indonesia yang beroperasi di rel jalur Pulau Jawa akan mengoperasikan 20 kereta api tambahan pada arus mudik Lebaran 2018. Pekan ini kereta-kereta tambahan mulai di uji coba.

"Tepatnya ada sebanyak 438 rangkaian atau gerbong yang dipesan PT KAI dari PT Inka. Minggu ini sudah mulai uji coba, kalau untuk di Jawa ada 20 rangkaian tambahan," kata Kepala Stasiun Solo Balapan Nuruddin di Solo, Senin (5/3).

Meski belum ada informasi resmi dari pusat, pihaknya memprediksi untuk PT KAI Daerah Operasi (Daop) 6 akan ada KA Sancaka tambahan, Lodaya tambahan, Argo Lawu tambahan, dan Argo Dwipangga tambahan.

Ia mengatakan untuk kapasitas masing-masing KA sama dengan KA yang beroperasi di hari normal, yaitu untuk KA eksekutif dengan kapasitas 450 kursi, KA ekonomi kapasitas 640 kursi, dan KA bisnis dengan kapasitas 524 kursi. "Selain KA reguler, kami juga akan mengoperasikan KA wisata dengan tarif premium," katanya.

Ia mengatakan untuk harga tiket belum ada arahan resmi dari pusat. Meski demikian, pihaknya memprediksi kenaikan harga tiket untuk arus mudik sama dengan tahun lalu, yaitu naik 30 persen dari hari normal.

Menurut dia, untuk harga tiket eksekutif pada hari kerja normal yaitu Rp 350.000 dan Rp 450.000 pada akhir minggu, KA bisnis Rp 275.000 pada hari kerja dan Rp 285.000 pada hari normal, serta untuk KA kelas ekonomi dari Puwosari yaitu Rp 230.000.

Sementara itu, terkait arus mudik, dikatakannya, mulai tanggal 7 Maret 2018 PT KAI sudah mulai melayani penjualan tiket. Ia mengatakan pembelian pada hari pertama tersebut bisa untuk keberangkatan 5 Juni 2018 atau H-10 Lebaran. "Kalau untuk arus balik menyesuaikan aturan H-90 sebelum keberangkatan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement