Senin 05 Mar 2018 14:13 WIB

Setnov Mengaku Baru Tahu Keponakannya Ikut Lelang KTP-El

Keponakan Setnov, Irvanto baru ditetapkan sebagai tersangka baru kasus KTP-el.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Andri Saubani
Terdakwa kasus korupsi pengadaan KTP elektronik Setya Novanto tersenyum saat mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/2).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Terdakwa kasus korupsi pengadaan KTP elektronik Setya Novanto tersenyum saat mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus korupsi KTP-el Setya Novanto mengatakan, dirinya telah mengetahui kabar keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, ditetapkan sebagai tersangka pada kasus yang sama dengannya. Ia mengaku baru tahu belakangan keponakannya itu mengikuti lelang proyek KTP-el.

"Ya saya mendengar dari media, nanti kita lihat perkembangannya di sidang ya," tutur Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin (5/3).

Menurut Novanto, usaha yang dijalankan Irvanto tak berkaitan dengan dirinya. Irvanto tidak mengurus usaha milik Novanto. Ia pun baru tahu belakangan soal ikutnya perusahaan Irvanto, PT Murakabi, pada lelang proyek KTP-el.

"Saya tidak tahu, terakhir-terakhir saja baru. Setelah ada masalah, saya baru tahu kalau dia ikut lelang," tuturnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka baru dalam kasus proyek KTP-el. Salah satu tersangka disebut sebagai keponakan dari terdakwa kasus KTP-el Setya Novanto.

"KPK telah menemukan bukti permulaan baru yang cukup untuk menetapkan dua tersangka. Keduanya adalah saudara IHP dan saudara MOM," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo pada konferensi pers yang dilaksanakan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (28/2).

IHP dan MOM diduga dalam melakukan perbuatannya bersama-sama dengan Setya Novanto dan terdakwa serta tersangka kasus KTP-el lainnya. Untuk IHP, diduga sudah sejak awal mengikuti proses pengadaan KTP-el dengan perusahaannya, yaitu PT Murakabi Sejahtera. Ia pun diduga ikut beberapa kali pertemuan di Ruko Fatmawati bersama tim penyedia barang proyek KTP-el.

"Konsorsium murakabi walau kemudian kalah, diduga sebagai perwakilan Setya Novanto. Diketahui IHP adalah keponakan Setya Novanto," sebut Agus.

Agus melanjutkan, IHP juga diduga telah mengetahui adanya permintaan imbalan sebesar lima persen untuk mempermudab pengurusan anggaran KTP-el. IHP juga diduga menerima total 3,5 juta dolar AS pada periode 19 Januari sampai 19 Februari 2012 yang diperuntukkan kepada Setya Novanto secara berlapis melewati sejumlah negara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement