REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI--Isu lapangan pekerjaan menjadi perhatian khusus calon Wakil Gubernur Jawa Barat nomor urut 4, Dedi Mulyadi. Sempitnya lapangan kerja membuat tenaga kerja asal Jawa Barat terpaksa bekerja di luar negeri sebagai TKI. Kondisi TKI di luar negeri pun bukan tanpa masalah. Mereka kerap menerima perlakuan buruk di tempat kerjanya mulai dari penahanan gaji hingga penyiksaan. Tak jarang, banyak dari mereka yang pulang ke Indonesia dalam keadaan tanpa nyawa.
Menanggapi fenomena tersebut, Dedi Mulyadi memiliki langkah strategis. Dia mengatakan potensi industri di Jawa Barat memiliki performa besar untuk menyerap banyak tenaga kerja. "Misalkan TKI itu kan banyak dari kalangan perempuan, mereka sebenarnya bisa bekerja di sektor garmen. Di daerah sendiri, di tanah sendiri, sektornya bisa garmen," kata Dedi di sela kunjungannya di Kabupaten Sukabumi akhir pekan lalu.
Menurut dia, sektor garmen merupakan salah satu sektor industri yang mudah menyerap tenaga kerja dari kalangan perempuan. Sehingga jumlah keberangkatan TKI perempuan di Jawa Barat terutama Sukabumi dapat ditekan sedemikian rupa. "Langkah ini punya implikasi jangka panjang. Nanti itu, tenaga kerja perempuan tidak perlu jadi TKI. Sehingga, masalah-masalah yang berkaitan dengan TKI dapat diminimalisir," ungkapnya.
Perbedaan gaji sebagai TKI dan gaji sebagai karyawan garmen pun tak luput dari perhatian dirinya. Menurut Dedi, gaji Rp2 Juta di daerah sendiri masih lebih baik dari gaji Rp4 Juta sebagai TKI dengan risiko besar. "Gaji Rp 2 Juta di garmen tapi dekat dengan keluarga kan lebih baik. Kalau, kita bandingkan dengan gaji Rp4 Juta sebagai TKI dengan segala risiko yang selalu muncul," katanya.
Moratorium Pengiriman TKI
Saat menjabat sebagai Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi mengeluarkan moratorium pengiriman TKI ke luar negeri. Sebagai gantinya, dia mempermudah proses pencarian kerja dengan meluncurkan menu Sampurasun Bursa Kerja di aplikasi Ogan Lopian. Melalui aplikasi tersebut, para pencari kerja di Purwakarta cukup mengisi form lamaran kerja via telepon pintar. Domisili perusahan pun disesuaikan dengan domisili para pencari kerja tersebut. Sehingga, tenaga kerja lokal mendapatkan prioritas. "Iya kan saat menjadi Bupati saya lakukan moratorium terutama untuk tenaga kerja perempuan. Mereka tidak boleh berangkat ke Malaysia atau Timur Tengah," katanya.
Pada Tahun 2017, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sukabumi mencatat sebanyak 1.089 orang tercatat sebagai TKI di luar negeri. Kebanyakan dari mereka perempuan dan bekerja sebagai asisten rumah tangga di Malaysia.