Ahad 04 Mar 2018 18:24 WIB

Putusan Gugatan Sengketa Verifikasi PKPI Dibacakan Selasa

Bawaslu akan membacakan putusan gugatan verifikasi Pemilu PKPI pada Selasa mendatang.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bayu Hermawan
Partai Keadilan dan Persatuan indonesia (PKPI)
Partai Keadilan dan Persatuan indonesia (PKPI)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) bersiap menghadapi putusan akhir sidang gugatan sengketa hasil verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2019 pada Selasa (6/3) mendatang. Sebagaimana pemberitahuan Bawaslu saat sidang pengajuan penambahan bukti permohonan PKPI dengan KPU pada Ahad (4/3) hari ini.

Usai menerima berkas penambahan dari PKPI, Ketua Bawaslu selaku ketua sidang menginformasikan bahwa sidang putusan akhir PKPI akan dibacakan pada Selasa (6/3) lusa.

"Tadi kita dari PKPI mengajukan kesimpulan dan memang jadwalnya hari ini untuk kesimpulan dari persidangan-persidangan yang lalu. Jadi ini sudah akhir dari persidangan tadi kan kita sama-sama dengar majelis sampaijan putusan pada Selasa jam 16.00 WIB," ujar Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PKPI Syarifuddin Noor di Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Ia pun optimistis putusan Bawaslu akan memenangkan PKPI sehingga lolos sebagai peserta Pemilu. Hal ini didasari keyakinannya bahwa KPU tidak cermat dalam proses verifkasi parpol. "Harus yakin, kita harapannya dari awal Insya Allah kita menang," kata Syarifuddin.

Menurutnya, jika putusan Bawaslu memenangkan PKPI dan menyatakan ada kesalahan dari KPU, pihaknya tidak akan mengajukan laporan pengaduan pelanggatan kode etik KPU kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Syarifuddin mengatakan, PKPI akan lebih fokus untuk mengejar ketertinggalan tahapan Pemilu 2019.

"Tidak ada rencana laporkan, kalau sudah selesai dalam persidangan ini, dan kita sudah dinyatakan menang, kita akan bersyukur, kita akan persiapkan diri untuk hadapi Pemilu entah kampanye atau apa karena itu pekerjaan yang luar biasa. Kita juga sudah agak tertunda dalam masa persidangan ini maka kita harus kerja double untuk kejar ketertinggalan ini," kata Syarifuddin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement