REPUBLIKA.CO.ID, WAMENA — Instansi terkait di Pemerintahan Kabupaten Jayawijaya, Papua, yang mengelola Pasar Potikelek, berencana menambah personel kepolisian untuk ditempatkan di pasar itu. Penambahan karena aktivitas orang mabuk yang tinggi sangat mengganggu pedagang dan pembeli.
Kabid Perdagangan di Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan Jayawijaya Arisman Chaniago mengatakan rencana penambahan itu sesuai permintaan personel, yang sudah ditempatkan di Pasar Potikelek. "Dalam rangka mewujudkan tingkat keamanan di Pasar Potikelek, Kapala Pos Polisi (Kapospol) juga meminta kepada dinas Nakerindag, terkait keterbatasan personel mereka yang hanya lima orang. Permintaan dari Kapospol Pasar Potikelek kami akan teruskan ke kepala dinas untuk diteruskan ke atasan," kata Arisman Chaniago di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Sabtu (3/3).
Menurut dia, untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pedagang serta konsumen yang berbelanja di sana, dibutuhkan penambahan kurang lebih 10 orang personel polisi. "Gangguan yang sampai saat ini rata-rata masih ada karena pengaruh minuman beralkohol," katanya.
Selain polisi, akan diupayakan agar ada penambahan personel penegak perda atau satuan polisi pamong praja (Satpol-PP). "Fasilitas pos sendiri sudah ada, baik polisi maupun Satpol-PP," kata Arisman.
Walau tidak menyebutkan berapa sering pedagang dan konsumen resah dengan orang mabuk, ia mengatakan perlu adanya penjagaan ketat sebab pedagang yang sebelumnya berjualan di tempat yang dilarang, sudah diarahkan untuk masuk ke lokasi pasar. Pada Rabu lalu, Nakerindag Jayawijaya menertibkan pedagang-pedagang yang berjualan di pinggir jalan untuk dipindahkan ke los-los pasar yang masih kosong.
Pedagang non-Papua yang diarahkan kembali ke pasar itu diharapkan menjadi contoh bagi pedagang lain untuk tidak menjadikan emperan toko, pinggir jalan sebagai pasar.