Sabtu 03 Mar 2018 05:27 WIB

Apakah Pemerintah Tebang Pilih dalam Kasus MCA?

Polisi masih dalami motif dan otak di balik Muslim Cyber Army (MCA).

Rep: Debbie Sutrisno, Arif Satrio Nugroho/ Red: Elba Damhuri
Pihak Ditsiber Bareskrim Polri malakukan konferensi pers di gedung Bareskrim, Cideng, Jakarta Pusat, Rabu (28/2), terkait penangkapan enam tersangka dari grup The Family MCA yang diketahui melakukan penyebaran kebohongan dan ujaran kebencian di media sosial.
Foto:

Hoaks tentang keterlibatan Republika

Sementara itu, sempat beredar di media sosial, keterlibatan Republika dalam pelatihan MCA, panitia Inhouse Training & Workshop Media Sosial sebagai Sarana Dakwah dan E-Commerce di Cirebon membantah terkait dengan MCA.

Ketua panitia Inhouse Training & Workshop, Ali Wahyuno, menjelaskan, pihaknya menyelenggarakan acara Inhouse Training & Workshop Media Sosial sebagai Sarana Dakwah dan E-Commerce, dengan tema membangun pergerakan umat, dengan memberikan informasi yang benar dan baik melalui media sosial sebagai sarana dakwah siber. Acara dilaksanakan di Convention Hall at-Taqwa Centre Cirebon, Jumat, 22 Desember 2017 lalu.

''Jadi, kami konsepnya ingin agar umat menggunakan media sosial, internet, sebagai sarana dakwah. Tujuannya agar umat Islam tercerahkan melalui internet,'' kata Ali, Jumat (2/3).

Untuk menyebarluaskan acara itu, kata dia, salah seorang panitia menggunakan jasa setting pembuatan poster yang ada di Kota Cirebon. Namun, konsep acara yang tertulis di poster oleh jasa setting itu ternyata berbeda dengan kehendak panitia.

Dalam poster yang dibuat oleh jasa setting itu, tertulis acara "Muslim Cyber Army, One Day Workshop Cyber Dakwah". Penulisan tema yang tertuang dalam poster tersebut dilakukan tanpa persetujuan/konfirmasi terlebih dahulu dari pihak panitia. Acaranya pun tertulis Rabu, 20 Desember 2017. ''Padahal, konsepnya tidak seperti itu,'' kata Ali.

Mengetahui hal tersebut, pihak panitia meminta agar poster tersebut diperbaiki. Karena itu, dalam poster yang sudah diperbaiki, tertulis acara Inhouse Training & Workshop Media Sosial sebagai Sarana Dakwah dan E-Commerce. Acaranya digelar pada Jumat, 22 Desember 2017.

Ali menyebutkan, dari delapan narasumber yang diundang dalam acara tersebut, hanya ada empat orang yang hadir, yakni Achmad Kholiq selaku ketua ICMI Kabupaten Cirebon yang juga ketua Komisi Fatwa MUI Kabupaten Cirebon, Ibnu Dwi Cahyo, Ahmadie Thaha selaku ketua DPP PUI/Jamper Cyber Jihad, serta Dede Muharam selaku tokoh masyarakat/aktivis dakwah.

Gubernur Jabar Ahmad Heryawan yang juga diundang menjadi salah satu narasumber, tidak hadir. Gubernur diwakili oleh Kepala Badan Koordinasi Pemerintahan dan Pembangunan Wilayah III Cirebon, Andi.

Menurut salah satu narasumber, Ahmadie Thaha, pihak panitia tak mengundang tim media sosial Republika. “Nggak ada (hadir), Republika nggak diundang,” kata dia, Jumat.

Pria yang menjabat Wakil Sekretaris Komisi Pengkajian dan Penelitian di Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjelaskan terkait adanya flayer kegiatan tertanggal 20 Desember 2017, Thaha membantah terlaksananya kegiatan itu. Dia membenarkan ada flayer tertanggal 20 Desember 2017. Namun, tak ada keterlibatan tim media sosial Republika di sana.

(lilis sri Handayani/umi nur fadhilah, Pengolah: nashih nashrullah).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement