REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi dinasti politik memiliki potensi tinggi terjadi tindak pidana korupsi di daerah berdasarkan fakta dari hasil operasi tangkap tangan (OTT). KPK akan menindak tegas pejabat negara atau kepala daerah yang terlibat korupsi.
"KPK memperhatikan serius terhadap dinasti politik," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan di Jakarta Jumat.
Basaria menegaskan KPK tidak melarang adanya politik atau kepala daerah "turun- menurun" jika dilakukan secara transparan dan akuntabel. Menurut Basaria, intinya apabila orang tua atau anak menjadi kepala daerah atau pejabat negara tidak melakukan tindak pidana korupsi.
Basaria menyatakan penyidik KPK akan menindak tegas pejabat negara maupun kepala daerah yang terlibat korupsi dengan menerapkan pasal pencucian uang untuk memiskinkan koruptor.
Dinasti politik menjadi sorotan publik usai KPK menangkap Walikota Kendari Sulawesi Tenggara Andriatma Dwi Putra bersama bapaknya yang menjadi calon gubernur Sulawesi Tenggara Asrun.
Keduanya menjadi tersangka dugaan penerima suap dari pihak swasta untuk pendanaan kampanye pencalonan kepala daerah. Andriatma menggantikan Asrun sebagai Walikota Kendari yang telah bertahta selama dua periode atau 10 tahun.