Jumat 02 Mar 2018 13:53 WIB

Sandiaga: Penataan Jalan Jatibaru Hanya Sementara

Sandiaga harap jalan jatibaru difungsikan kembali

Rep: Sri Handayani/ Red: Esthi Maharani
Kendaraan angkutan kota (angkot) jurusan Tanah Abang melintas di Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta, Ahad (4/2).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Kendaraan angkutan kota (angkot) jurusan Tanah Abang melintas di Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta, Ahad (4/2).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan penataan di Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat hanya bersifat sementara. Ia berharap jalan itu dapat dibuka kembali.

"Karena itu jangka pendek. Nanti jangka menengahnya yang akan kita launching bulan Maret. Harapan kita juga Jalan jati baru dikembalikan fungsinya sebagai jalan," kata Sandiaga," kata Sandiaga di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Junat (2/3).

 

(Baca: Sandiaga Ingin Buatkan KTP untuk Sopir Angkot Tanah Abang)

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memutuskan untuk menutup satu lajur di Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta. Ia mengatakan kebijakan itu adalah solusi jangka pendek untuk menyelamatkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Menurut Sandi, UMKM merupakan sektor yang paling patuh terhadap pembayaran pajak dan pembayaran kredit. Data perbankan menunjukkan bahwa kepatuhan UMKM dalam membayar pajak di atas 90 persen.

Sandiaga mengatakan, pengambilan kebijakan penataan di kawasan Tanah Abang adalah wewenang Pemprov DKI. Kebijakan ini, menurutnya, diambil untuk memastikan penyelematan lapangan kerja bagi UMKM.

Kendati semikian, ia mengatakan penataan ini bersifat sementara sembari menunggu konsep transit oriented development (TOD) yang akan diterapkan di Tanah Abang. Penataan jangka panjang itu, kata dia, dilakukan berbasis data yang menitikberatkan pada penyelesaian persoalan pengangguran, ketimpangan dan kemiskinan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement