Jumat 02 Mar 2018 00:41 WIB

Kapolres Garut Beri Bantuan pada Marbut Masjid

YR mendapat bantuan sepeda dan mesin potong rumput.

Uyu Ruhyana, seorang marbot (pengurus) Masjid Besar Al Istiqomah, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, (kiri berkopiah putih) berfoto bersama Kapolres Garut, AKBP Budi Satria
Foto: dok. Polres Garut
Uyu Ruhyana, seorang marbot (pengurus) Masjid Besar Al Istiqomah, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, (kiri berkopiah putih) berfoto bersama Kapolres Garut, AKBP Budi Satria

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Kapolres Garut menyerahkan bantuan berupa alat pemotong rumput, sepeda, pangan dan uang kepada marbot Masjid Pameungpeuk Garut, YR (56 tahun). YR sempat merekayasa menjadi korban penganiayaan di dalam masjid untuk tujuan mendapatkan perhatian secara finansial.

"Kami (jajaran Polres Garut) iuran apa yang menjadi kebutuhan Pak YR, yaitu mesin rumput dan sepeda," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Budi Satria Wiguna saat jumpa pers kasus laporan palsu penganiayaan tehadap marbut di Markas Polres Garut, Kamis (1/3).

Budi menuturkan, bantuan yang diberikannya itu sebagai rasa iba. YR, kata dia, setiap bulan mendapatkan upah Rp 125 ribu sehingga pantas untuk dibantu kebutuhan ekonominya.

"Kami ingin memperhatikan marbot yang selama ini hanya digaji Rp 125 ribu sebulan," katanya.

YR mengaku senang mendapatkan bantuan dari kepolisian berupa sepeda dan mesin potong rumput. Bantuan peralatan itu akan digunakan Uyun untuk usaha membantu kebutuhan hidup ekonomi keluarganya.

"Alhamdulillah, terima kasih, bisa bekerja kalau ada ini," katanya.

 YR sebelum ini sempat membuat loporan rekayasa telah diniaya oleh sekelompok orang tak dikenal menggunakan benda tajam lalu badannya diikat. Namun aksi rekayasanya itu terbongkar oleh petugas kepolisian setelah tim dari Polres Garut melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan itu. Akibat perbuatannya itu, Uyun harus berurusan dengan kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement