REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto menyatakan polisi akan mendalami siapa pemesan dan pendana di balik operasi penyebaran hoaks oleh kelompok yang menamakan diri Muslim Cyber Army (MCA). Sejauh ini, enam admin MCA telah ditangkap.
"Ini sedang kita dalami artinya kalau ini terbukti konspirasi kan akan terlihat, siapa berbuat apa bertanggung jawab kepada siapa akan ketahuan. Kita akan ungkap semua," kata Setyo di Markas Besar Polri, Jakarta, Kamis (1/3).
Setyo mengaku belum bisa memastikan adanya orang besar di balik penyebaran berita hoaks dan provokatif tersebut. Hal tersebut, menurutnya masih perlu dibuktikan lebih dahulu, paling tidak ada data awal yang menyatakan adanya keterlibatan tokoh tertentu.
Becara: ACTA: MCA yang Asli itu Berakhlak dan tidak Sebar Hoaks.
"Saya tidak bisa mengatakan indikasi atau tidak tetapi fakta yang ada kita temukan ada beberapa orang yang ternyata terkait juga antara satu akun dengan akun lain," ucap Setyo.
Saat ini, lanjut Setyo, polisi masih belum menemukan tokoh utama di balik MCA ini. Namun, ia memastikan penyidik akan menemukan orang tersebut. "Nanti akan terungkap dan dikorek lebih dalam lagi oleh penyidik," kata Setyo.
Sejumlah tersangka ditangkap serentak pada Senin (26/2). ML (40 tahun) ditangkap di Sunter, Jakarta Utara. RSD (35 tahun) ditangkap di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung. RS ditangkap di Jembrana, Bali. Sedangkan Yus ditangkap di Sumedang Jawa Barat. Tersangka lain ditangkap di Palu dengan inisial RC, dan seorang lagi di Yogyakarta. Namun, inisial yang ditangkap di Yogyakarta masih belum diketahui.
Selain ujaran kebencian, sindikat ini ditenggarai juga mengirimkan virus kepada kelompok atau orang yang dianggap musuh. Virus ini biasanya merusak perangkat elektronik penerima.
Baca: Fadli Zon Minta Polri Bersikap Adil Berantas Penyebar Hoaks.