REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar para hakim memiliki integritas dan martabat yang tinggi. Ia pun mendorong agar sikap-sikap tersebut juga dimiliki oleh para calon hakim di lingkungan Mahkamah Agung (MA) yang saat ini tengah menjalani latihan.
"Saya juga mengharapkan yang Mulia pimpinan MA dan para hadirin untuk membimbing dan membantu calon-calon hakim di lingkungan Mahkamah Agung, dan hakim-hakim muda agar menjadi hakim yang profesional yang jujur yang berintegritas dan yang bermartabat," kata Jokowi saat memberikan sambutan dalam Sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (1/3).
Presiden pun mengapresiasi langkah pembaharuan yang dilakukan di tubuh MA untuk menciptakan peradilan yang transparan dan terpercaya. Seperti penerbitan sejumlah peraturan MA, pembaharuan manajemen perkara, sistem dan penyetoran biaya perkara, dll.
"Saya percaya pembaharuan itu memperkuat Mahkamah Agung, akan meningkatkan kredibilitas dan transparansi badan peradilan dan meningkatkan kualitas kepemimpinan badan peradilan," ujar dia.
Dengan langkah itu, Jokowi yakin kepastian hukum di Indonesia akan semakin tegak serta kepercayaan publik kepada sistem peradilan semakin meningkat.
Jokowi juga mengapresiasi kinerja Mahkamah Agung (MA) yang semakin meningkat baik dalam kecepatan memutus perkara juga memberikan pelayanan kepada masyarakat. "Saya menyampaikan penghargaan apresiasi yang setinggi-tingginya atas capaian kinerja Mahkamah Agung yang terus meningkat. Saya juga menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas pelayanan pada masyarakat yang terus meningkat tajam dan keadilan yang dirasakan masyarakat yang terus membaik," ujar Jokowi.
Presiden mengatakan, penyelenggaraan peradilan menjadi pilar utama untuk mendorong kemajuan negara. Menurut dia, fondasi utama yang dapat membawa Indonesia menjadi negara maju yakni sistem dan proses hukum yang kredibel dan dipercaya, serta penegakan hukum yang adil.
Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali menyebut produktivitas pemutusan perkara oleh MA pada 2017 merupakan yang tertinggi dalam sejarah, yakni sebesar 92,23 persen. Tunggakan sisa perkara pun disebutnya juga merupakan yang terendah yakni sebanyak 1388 perkara.
"Kecepatan dalam memutus perkara yang meningkat tajam, tingkat kepuasan pihak yang berperkara sangat tinggi, serta akuntabilitas yang meningkat dan status WTP merupakan capaian, merupakan prestasi," ujar Presiden.