Rabu 28 Feb 2018 19:30 WIB

Pergoki Perampokan, Seorang Warga Tewas Ditembak Perampok

Satu tersangka perampokan ditembak mati polisi.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Andri Saubani
Polres Kabupaten Bekasi mengungkap tiga pelaku begal pada Rabu (28/2), yang melancarkan aksinya hingga membunuh korban, satu diantaranya tewas ditindak tegas petugas.
Foto: Republika/Rahma Sulistya
Polres Kabupaten Bekasi mengungkap tiga pelaku begal pada Rabu (28/2), yang melancarkan aksinya hingga membunuh korban, satu diantaranya tewas ditindak tegas petugas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Kabupaten Bekasi menindak tegas hingga tewas satu pelaku perampokan akibat melawan petugas, sementara dua pelaku lainnya ditembak di bagian kaki. Pelaku ditangkap lantaran menembak salah seorang warga yang memergoki mereka ketika akan melancarkan aksinya.

Kapolres Kabupaten Bekasi Komsaris Besar Polisi Candra Kumara mengatakan, tersangka yang ditembak hingga tewas bernama Ismail (27). "Tersangka kami tangkap namun hendak mengambil senjata apinya untuk melawan, sehingga kami beri tindakan tegas," jelas dia saat rilis di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (28/2).

Penangkapan terjadi di wilayah Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (28/2) sekitar pukul 01.00 WIB. Sementara dua tersangka lainnya yakni berinisial Y dan A berhasil diamankan kepolisian namun ditembak di bagian kaki lantaran melawan petugas. Dan tersangka Ardi masih DPO (daftar pencarian orang).

Kejadian ini bermula ketika korban bernama Darma Hermawan (24) sedang berboncengan dengan temannya, pada Senin (18/2) di wilayah tempat kejadian target tersangka. Ketika berpapasan dengan para pelaku, mereka saling adu mata.

"Mereka saling lihat-lihatan dan saling mengumpat. Lalu korban yang memegang jaket sebelah kiri, dikira akan mengeluarkan senjata, padahal tidak. Karena dikira akan menembak, para pelaku justru menembak duluan ke arah korban," papar Candra.

Usai menembak, para pelaku meninggalkan korban begitu saja di lokasi penembakkan, dan para pelaku tidak mengetahui bahwa tembakan mereka mengenai dada korban hingga korban tewas. "Jadi mereka itu panik karena kepergok mau merampok, dan langsung menembak korban," ujar Candra.

Sementara salah satu keluarga korban, Herman, meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya. Sambil berkaca-kaca ditemui di RS Polri Kramat Jati, ia menceritakan bagaimana korban ditembak oleh perampok tersebut.

"Saya harap mereka dihukum seberat-beratnya. Saya tidak rela keluarga saya diperlakukan seperti itu. Dia lagi naik motor tiba-tiba ditembak hingga meninggal," kata dia sambil terisak.

Atas perbuatannya, dua tersangka yang tertangkap dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pembunuhan. Sementara polisi juga masih terus memburu tersangka DPO, serta melacak asal kepemilikan senjata api yang dimiliki tersangka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement