REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti terorisme The Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA), Harits Abu Ulya, menyambut positif kunjungan Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu ke keluarga Ustaz Abu Bakar Baasyir. Bahkan, menurutnya, citra Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan lebih positif lagi bila orang nomor satu di Indonesia itu mengabulkan permintaan keluarga Ustaz Abu Bakar Baasyir.
"Semoga Menhan RI meneruskan usulan keluarga ABB ke Presiden Jokowi. Tentu akan sangat positif bagi citra beliau sebagai Presiden, jika permintaan ABB (Abu Bakar Baasyir) dikabulkan," jelas Harits dalam keterangan tertulisnya yang diterima Republika, Rabu (28/2).
Sebelumnya, pihak keluarga Ustaz Abu Bakar Baasyir meminta agar yang bersangkutan dapat dipulangkan alias dibebaskan. Sehingga pihak keluarga dapat merawat terpidana kasus terorisme di rumah. Mengingat, Abu Bakar Baasyir tengah sakit dan usianya pun sudah menginjak kepala delapan.
"Paling tidak ada dua opsi. Yaitu Ustaz ABB dipindah dari Lapas Gunung Sindur Bogor ke Lapas Solo atau disiapkan tahanan rumah di Solo," usul Harits.
Tentu, lanjut Harits, menyangkut aspek keamanan dampak kehadiran Ustaz Abu Bakar Baasyir jika pindah ke Solo juga dia percaya pemerintah secara teknis melalui instrumen yang dimiliki bisa mengantisipasi. Bagi dirinya, permintaan keluarga Ustaz Abu Bakar Baasyir itu rasional dan pemerintah tidak perlu khawatir berlebihan soal dampak negatifnya. Justru jika Presiden Jokowi berani membuat keputusan yang humanis, akan menjadi poin positif bagi pemerintahannya.
"Ustaz ABB sudah sepuh, dari sisi kesehatan juga perlu perawatan yang ekstra dan kontinyu. Dalam konteks isu terorisme, sosok seorang Ustaz ABB juga sudah jauh dari pusaran orang-orang yang selama ini punya potensi melahirkan gangguan keamanan," tutur Harits.
Kemudian, sambung Harits, secara objektif pemerintah melalui berbagai institusi terkait juga sudah lakukan kajian komprehensif soal kemungkinan pemindahan Ustaz Abu Bakar Baasyir dari Lapas Gunung Sindur Bogor ke Solo. Bahkan, para ulama di Indonesia juga banyak mendukung dan mengapresiasi jika permohonan keluarga ini direalisasikan.