Rabu 28 Feb 2018 13:55 WIB

Lima Anggota Muslim Cyber Army Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kelompok MCA diduga menyebarkan hoaks dan provokasi di media sosial.

Kepala Bareskrim Polri Irjen Ari Dono Sukmanto beranjak dari tempat duduknya seusai membacakan hasil kesimpulan gelar perkara dugaan penistaan agama di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/11).
Foto: Republika/ Raisan Al Farisi
Kepala Bareskrim Polri Irjen Ari Dono Sukmanto beranjak dari tempat duduknya seusai membacakan hasil kesimpulan gelar perkara dugaan penistaan agama di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Polisi Dono Sukmanto mengatakan sedikitnya lima tersangka telah ditetapkan atas dugaan kasus penyebaran hoaks dan provokasi melalui media sosial yang disebarkan oleh kelompok The Family Muslim Cyber Army (MCA). Kelima tersangka itu ditangkap di daerah berbeda.

"Tersangka, terakhir lima. Ini masih dalam proses. Kami kan tidak melihat ini siapa tadinya, tetapi faktanya ada berita ini. Kami lacak dapatnya begitu. Kami masih dalam proses pendalaman," kata Ari Dono, Rabu (28/2).

Baca: Polri Buru Satu Anggota Muslim Cyber Army ke Korea Selatan.

Kelima tersangka tersebut ditangkap di daerah berbeda yakni di Tanjung Priok (Jakarta Utara), Pangkal Pinang, Bali, Sumedang dan Palu. Berdasarkan barang bukti yang diperoleh Polri, kelompok MCA menyebarkan isu provokatif dan kabar bohong terkait isu suku, agama, ras dan antargolongan (SARA), melalui jaringan komunikasi Whatsapp.

Isu-isu hoaks yang disebarkan kelompok MCA umumnya terkait paham komunisme dan penganiayaan ulama. Keberadaan kelompok MCA mirip dengan kelompok penyebar hoaks Saracen yang telah diungkap polisi.

"Ya kalau putar balik fakta, ya faktanya demikian. Seperti yang saya sampaikan di MUI, ini mana yang benar? Jadi sekarang sudah bisa kita buktikan adanya suatu pemberitaan di media sosial, yang faktanya tidak seperti itu. Kita proses ini," ujar Ari Dono, menjelaskan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement