Rabu 28 Feb 2018 13:46 WIB

Polda Metro Temukan Puluhan Akun Berisi Black Campaign

Pantauan terhadap media sosial telah dilakukan sejak sebulan lalu.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Andri Saubani
Mahasiswa UI menggelar aksi Bosan Black Campaign di Bundaran HI, Jakarta, Ahad (22/6). (Republika/ Yasin Habibi)
Mahasiswa UI menggelar aksi Bosan Black Campaign di Bundaran HI, Jakarta, Ahad (22/6). (Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Cyber Crime Polda Metro Jaya menemukan puluhan akun-akun yang diduga melakukan pelanggaran-pelanggara black campaign dalam menghadapi Pilkada Serentak 2018. Akun-akun tersebar khusus di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Kanit V Sub Direktorat Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Polisi James Hutajulu mengatakan, pantauan sudah dilakukan sejak sebulan yang lalu. Bahkan, kepolisian telah membentuk Satgas yang bernama Satgas Nusantara.

"Di bawah Satgas Nusantara Polda Metro Jaya kita memiliki sub Satgas penegakan hukum, sub Satgas penegakan hukum dibagi menjadi dua bagian. Sub Satgas Money Politic dan sub Satgas Cyber," ujar James di Jakarta, Selasa (27/2).

Sub Satgas Gakkum yang berkaitan dengan siber, melakukan patroli untuk menginventarisasi akun-akun baik media sosial maupun online. Patroli juga dilakukan pada akun yang berisi hate speech, black campaign, maupun pencemaran nama baik.

"Khususnya yang berkaitan dengan pemilu yang saat ini sedang berlangsung di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dalam hal ini Jawa Barat ya, daerah Bekasi kota, Bekasi Kabupaten untuk gubernur dan Depok," ujar James.

Menurut dia, Sub Satgas Cyber sudah melakukan tugas sejak kurang lebih satu bulan yang lalu, dan sudah ada beberapa hasil dari pantauan patroli siber.

Meskipun demikian, lanjut James, pihaknya belum mengambil tindakan, dan masih terus memantau perkembangan dari akun-akun tersebut. "Karena tahap pemilu masih panjang, ini baru awalnya, kayanya belum terlalu banyak ya. Biasanya menjelang tahapan-tahapan kampanye, akan lebih banyak lagi ya," papar dia.

James mengimbau agar masyarakat tidak melakukan tindakan-tindakan apa pun yang dapat merusak jalannya pilkada. Masyarakat agar tidak menyebarluaskan atau mendistribusikan kata-kata ataupun gambar, video ujaran kebencian, black campaign, maupun pencemaran nama baik terhadap pasangan-pasangan calon tertentu.

"Apalagi bertujuan ingin menggagalkan atau menyebabkan pemilu ini tidak terlaksana jujur, adil, dan langsung," tutur dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement