Rabu 28 Feb 2018 04:37 WIB

Agama dan Ekonomi

Beda sekali antara sistem ekonomi Islam, liberal, dan sosialisme.

Ilustrasi Kesenjangan Ekonomi
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Kesenjangan Ekonomi

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Anwar Abbas, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Salah satu tokoh pergerakan kemerdekaan yang acapkali terlupakan adalah Mr Sjafruddin Prawiranegara. Lelaki ramah penuh senyum ini lahir di Serang, 28 Februari 1911 dan meninggal di Jakarta, 15 Februari 1989.

Beliau adalah salah seorang pejuang kemerdekaan dan pernah menjabat sebagai presiden/ketua PDRI (Pemerintah Darurat Republik Indonesia). Mengapa penulis tertarik menelaah pemikiran ekonomi Mr Sjafruddin Prawiranegara?

Jawabannya karena Sjafruddin merupakan sosok pergerakan serta berjasa meletakkan dasar sistem perekonomian bangsa. Sjafruddin pernah terlibat dalam pengambilan kebijakan strategis dalam bidang ekonomi di Indonesia.

Dalam konteks tersebut, Sjafruddin pernah menjabat sebagai menteri keuangan, menteri kemakmuran, dan gubernur Bank Indonesia (BI) yang pertama.

Sjafruddin mendeskripsikan, dalam kehidupan ekonomi perilaku manusia dipengaruhi oleh dua jenis hal, yaitu perilaku yang didorong motif ekonomi dan motif moral atau agama. Motif ekonomi tercipta karena adanya rasa kurang dan rasa takut terhadap kekurangan.

Dengan demikian, ihwal ini memicu manusia berusaha mengakumulasi harta semaksimal mungkin. Perasaan takut dapat memantik manusia menjadi makhluk serakah. Perilaku ini, jelas tidak mempunyai perasaan belas kasihan terhadap sesama manusia (Rosidi, 1986).

Sebaliknya, agama, kata Sjafruddin, mengajarkan manusia menjauhkan perasaan takut. Yang wajib ditakuti hanyalah Tuhan. Jika orang sungguh-sungguh takut dan taat kepada Tuhan, orang tidak perlu takut terhadap kematian atau kelaparan.

Sehingga orang tersebut tidak mengenal istilah gentar menghadapi cobaan apa pun. Maka, jika orang itu diganjar dengan kemiskinan, dia menerima nasibnya tersebut dengan hati yang ringan sambil bekerja dan berdoa.

Dia akan berdoa, semoga Tuhan berkenan memberi rezeki dan mengubah nasibnya.

Namun, apabila dia dengan sekonyong-konyong diganjar dengan harta kekayaan sebesar gunung, kata Sjafruddin, ia pun tidak akan menyebabkan menjadi terkejut atau takut di luar batas-batas yang lazim sehingga dia mati atau menjadi gila.

Dia pun tidak akan melepaskan segala nafsu rendahnya dan mengobral kekayaannya itu untuk memuaskan nafsunya.

Kepincangan ekonomi

Saat ini, kepincangan ekonomi secara global antara mereka yang kaya dan yang miskin semakin melebar dan akut. Merujuk hasil survei Oxfam (2017), jumlah harta delapan orang terkaya dunia ekuivalen dengan kekayaan 3,6 miliar penduduk miskin dunia.

Jumlah penduduk miskin ini hampir separuh dari jumlah penduduk dunia, yaitu sekitar 7,4 miliar (2016).

Harta miliarder dunia mencapai 426 miliar dolar AS atau sekitar Rp 5.668 triliun, sedangkan harta 3,6 miliar penduduk miskin dunia mencapai 409 miliar dolar AS atau Rp 5.465 triliun.

Bagaimana dengan kondisi di Tanah Air? Merujuk Credit Suisse (2016), masyarakat Indonesia yang memiliki kekayaan di bawah 10 ribu dolar AS mencapai 84,3 persen, sedangkan mereka yang memiliki kekayaan lebih dari 1 juta dolar AS hanya 0,1 persen.

Ketimpangan atau ketidakmerataan kekayaan masih menjadi persoalan di Tanah Air. Simpanan tabungan dan investasi yang tidak merata membuat ketimpangan yang terjadi di Indonesia masih terjadi lumayan besar. Mengapa ketimpangan ini semakin parah?

Mengonfirmasi kembali pemikiran Sjafruddin Prawiranegara dalam bukunya Peranan Agama dan Moral dalam Pembangunan Masyarakat dan Ekonomi Indonesia (1988), ketimpangan antara kaya dan miskin terjadi karena agama dan ekonomi telah dipisahkan.

Kata Sjafruddin, agama harus diundang dan dilibatkan dalam kehidupan ekonomi dan pasar agar kehidupan ekonomi dan pasar menjadi tempat yang ramah bagi semua pihak.

Ini berarti, Sjafruddin tidak menginginkan suatu tatanan kehidupan ekonomi bahkan juga politik yang tunanilai, tetapi dia menekankan harus sarat nilai. Sumber nilai adalah agama. Agama dan moral tidak boleh dipisahkan dari usaha ekonomi.

Sebagaimana halnya juga agama dan moral tidak dapat dan tidak boleh dilepaskan dalam kegiatan politik. Agar hidup manusia ini selamat, menurut Sjafruddin, manusia sejatinya adalah homo economicus. Tentu hal ini juga harus disandingkan dengan pandangan yang menyatakan, manusia itu adalah juga merupakan makhluk homo religious.

Artinya, hanya orang itu merasa wajib mengabdi kepada Tuhan, dengan berbakti kepada sesama manusia. Tentu mereka akan memanfaatkan alam kebendaan ini dengan cara yang sebaik-baiknya, yang pada gilirannya mendatangkan kemaslahatan. (Rosidi, 1988).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement