REPUBLIKA.CO.ID, KULON PROGO -- Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta Brigjen Polisi Ahmad Dofiri menemui 59 kiai dan ulama di Pondok Pesantren Nurul Haromain Tuksono, Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Selasa (27/2).
Ahmad Dofiri di Kulon Progo, mengatakan pertemuan tersebut untuk menjalin komunikasi dan kedekatan dengan ulama dan kiai menyusul berbagai peristiwa penganiayaan terhadap tokoh agama.
"Dua minggu terakhir, kami menjalin komunikasi dan kedekatan dengan tokoh agama, kiai, ulama. Harapannya kiai tenang atas kasus kekerasan terhadap tokoh agama, tapi kiai dan ulama di DIY sudah tenang, dan kami kira tidak perlu ditenangkan," kata Ahmad Dofiri.
Ia mengatakan kasus penganiayaan terhadap tokoh agama berdasarkan peristiwa ada. Peristiwa tersebut mencuat ke permukaan, sehingga membuat resah semua pihak, terjadi waktunya hampir bersamaan.
Berdasarkan data Mabes Polri, penganiayaan terhadap tokoh agama ada empat. Yakni, 27 Januari 2018, kasus yang menima Umar Basri di Cicalengka, Jawa Barat (Jabar), dianaya oleh seseorang. Kemudian, 1 Februari 2018, masih di Jabar, Kota Bandung, Komandan Brigade Persatuan Islam Ustad Prawoto dianiaya sampai meninggal dunia. Kedua peristiwa beruntun semua di Jabar.
Selanjutnya, kejadian di Tangerang, yakni salah satu biksu diusir dari lingkungan. Terakhir di Gereja Santa Lidwina Bedog, Sleman, DIY, yang membuat gempar seluruh dunia, karena pasturnya berasal dari Jerman, meski sudah menjadi WNI.
"Hal ini mencuatkan isu tokoh agama menjadi sasaran. Ini peristiwa satu dengan lain, tempat, modus, lokasi, cara, dan motif berberda. Hal yang menjadi masalah, kekuatan media sosial menakutkan, isu dibuat sedemikian rupa membuat resah. Kami berharap tokoh agama, ulama dan kiai untuk tenang," harapnya.