Selasa 27 Feb 2018 23:55 WIB

Mendagri: 360 Daerah Terbidik KPK

Mendagri kembali mengingatkan kepala daerah untuk menjauhi 'area rawan korupsi'

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberikan paparan saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/2).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberikan paparan saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/2).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebutkan, saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi membidik 360 daerah rawan korupsi. Tjahjo kembali mengingatkan kepala daerah agar memahami area rawan korupsi untuk menghindari tangkap tangan KPK.

"Lokus kegiatan KPK arahnya ke 360 pemerintah daerah kabupaten-kota, hampir seluruh daerah ada," kata Tjahjo saat membuka Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan Regional I di Yogyakarta, Selasa (27/2).

Mendagri telah bertemu dengan pimpinan KPK di Jakarta, Senin (26/2), guna mendiskusikan mengenai kegiatan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (Korsupgah).

Dari hasil pertemuan tersebut, KPK menyampaikan kepada Mendagri bahwa ada daerah yang telah diawasi selama satu tahun oleh KPK, namun pejabat daerahnya masih juga terkena operasi tangkap tangan (OTT).

"Kemarin KPK menyampaikan, misalnya daerah sudah satu tahun lebih KPK 'nongkrongi', lha kok ya masih ada OTT di daerah itu. Oleh karena itu, Korsupgah antara Kemendagri dan KPK ya kita ikuti mekanismenya agar fungsi pencegahan itu harus diutamakan," jelas Tjahjo.

Mendagri juga menjelaskan pos anggaran pemerintah daerah yang rawan menjadi bahan korupsi oleh pejabat setempat biasanya terkait dana hibah, bantuan sosial, retribusi dan pajak, pembelian barang dan jasa, serta jual-beli jabatan.

Oleh karena itu, Tjahjo mendorong seluruh kepala daerah untuk sungguh-sungguh memahami area rawan korupsi di daerah masing-masing, sehingga para pejabat daerah terhindar dari operasi tangkap tangan KPK.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement