Selasa 27 Feb 2018 17:14 WIB

Hindari Persekusi, Polda Banten Razia Puluhan Orang Gila

Belakangan, marak beredar info orang gila melakukan penyerangan terhadap ulama.

Sejumlah anggota Satpol PP Pemprov Banten mengamankan orang gila yang berkeliaran di Alun-alun Kota Serang, di Serang, Banten, Selasa (20/2).
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Sejumlah anggota Satpol PP Pemprov Banten mengamankan orang gila yang berkeliaran di Alun-alun Kota Serang, di Serang, Banten, Selasa (20/2).

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Selama dua pekan terakhir, Polda Banten sudah mengamankan sekitar 50 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) terkait isu yang berkembang mengenai penganiayaan pada ulama. Tindakan pengamanan ini untuk mengantisipasi persekusi terhadap orang dengan gangguan jiwa tersebut.

"Terkait penanganan orang gilanya itu supaya tidak muncul korban baru, kita mengambil langkah-langkah melakukan razia terhadap orang-orang yang diduga mengalami gangguan jiwa yang berkeliaran di jalan," kata Kapolda Banten Brigadir Jenderal Polisi Sigit Prabowo, di Serang, Selasa (27/2).

Menurutnya, informasi dari Dinsos Banten jumlah orang gila di Banten hampir mencapai 5.000 orang, karena kemungkinan banyak di antara mereka yang berkeliaran. Sehingga, supaya tidak ada korban baik dari ualma maupun yang mengalami gangguan jiwa tersebut, dilakukan razia.

"Yang bisa diamankan di kantor polisi kita amankan, yang dijemput keluarganya kita serahkan, ada juga yang kita serahkan ke Dinas Sosial, karena Polda tidak punya kewenangan untuk penanganan orang gila tersebut," kata Listyo.

Menurut Listyo, razia kepada orang dengan gangguan jiwa itu karena saat ini sedang santer isu kekerasan terhadap ulama oleh orang gila dan aksi persekusi terhadap orang dengan gangguan jiwa tersebut. Menurutnya, razia dilakukan  oleh seluruh Polres di wilayah hukum Polda Banten bekerja sama dengan TNI dan juga unsur pemerintah daerah.

Sejauh ini, kasus persekusi terhadap orang gila di Banten sudah terjadi sebanyak enam kali, namun belum ada kasus orang gila yang menyerang ulama terjadi di Banten. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang merasa resah dengan isu orang gila tersebut, apabila di lingkungannya ada indikasi orang yang dicurigai, diminta diamankan dan kemudian diserahkan kepada polisi dan pihak aparat tersekat.

"Kita terus jaga agar hal tersebut tidak terjadi," katanya.

Menurutnya, di Banten terdapat enam kasus yang kaitannya dengan isu orang gila. Namun, beda kasusnya yang terjadi di Jawa Barat.

"Di kita karena ada keresahan dari warga sehingga terjadi pengamanan yang berlebihan, akhirnya orang gila yang menjadi korban," kata Listyo.

Namun kasus ulama yang diserang oleh orang gila, di Banten sampai saat ini tidak ada. Ia berharap kasus tersebut tidak terjadi di Banten.

"Saya imbau waspada tetap, tetapi jangan sampai berlebihan katena kita juga menurunkan petugas untuk patroli. Bahkan petugas sampai tidur di tempat-tempat ulama yang ada indikasi resah dengan isu tersebut," katanya.

Jajaran Polres di wilyah hukum Polda Banten terus melakukan razia, terakhir sebanyak 17 orang gila dirazia petugas gabungan Polres Serang, Kodim 0602, Satpol PP, Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Serang, Senin (26/2). Kapolres Serang AKBP Wibowo mengatakan, razia tersebut dilakukan karena maraknya isu dan hoaks penyerangan terhadap ulama dan persekusi terhadap orang gila.

"Operasi ini dilakukan di Serang Timur," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement